logo Kompas.id
NusantaraDana Desa di Aceh Harus...
Iklan

Dana Desa di Aceh Harus Digunakan untuk Menekan Laju Peningkatan Kemiskinan

Dalam konteks Aceh, tidak hanya dana desa, provinsi itu juga mendapatkan alokasi dana otonomi khusus. Sejak 2008-2021, Aceh telah menikmati kucuran dana otonomi khusus dari pemerintah pusat sebesar Rp 88,43 triliun.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Bur Telege di Desa Hakim Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, salah satu obyek wisata alam yang ada di Provinsi Aceh. Obyek wisata ini berada dalam kawasan hutan lindung. Obyek wisata tersebut merupakan badan usaha milik desa setempat.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Bur Telege di Desa Hakim Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, salah satu obyek wisata alam yang ada di Provinsi Aceh. Obyek wisata ini berada dalam kawasan hutan lindung. Obyek wisata tersebut merupakan badan usaha milik desa setempat.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pemanfataan dana desa untuk menekan angka kemiskinan di Aceh belum ideal. Padahal, periode 2015-2023, Aceh mendapatkan alokasi dana desa hingga Rp 39 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Zulkifli, Jumat (5/5/2023), mengatakan, dana desa yang dikelola 6.496 desa di Aceh setara 3,5 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). APBA tahun 2023 sebesar Rp 11,10 triliun. Namun, angka kemiskinan di Aceh hingga kini masih tinggi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000