logo Kompas.id
NusantaraEks Bupati Aceh Tamiang...
Iklan

Eks Bupati Aceh Tamiang Tersangka Kasus Tanah

Mursil merupakan eks Bupati Aceh Tamiang, tetapi kasus yang menjeratnya terjadi pada 2009 saat dia masih menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Truk yang sempat tertahan karena banjir sudah bisa melintasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/11/2022). Sebagian besar kawasan yang sebelumnya tergenang banjir telah surut. Namun, warga masih membutuhkan bantuan pangan, kebutuhan anak, dan perlengkapan sekolah.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Truk yang sempat tertahan karena banjir sudah bisa melintasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/11/2022). Sebagian besar kawasan yang sebelumnya tergenang banjir telah surut. Namun, warga masih membutuhkan bantuan pangan, kebutuhan anak, dan perlengkapan sekolah.

BANDA ACEH, KOMPAS — Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, Mursil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan tanah negara secara ilegal. Mursil diduga terlibat dalam kasus itu karena mengeluarkan sertifikat dan sejumlah dokumen tidak sesuai prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis dihubungi pada Kamis (13/4/2023) mengatakan, proses hukum berlangsung secara bertahap. ”Saat ini baru tahapan penetapan tersangka,” kata Ali.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000