logo Kompas.id
NusantaraPolresta Banyumas Sita 30 Kg...
Iklan

Polresta Banyumas Sita 30 Kg Bahan Petasan, Dua Penjual Ditangkap

Polresta Banyumas, Jateng, menangkap dua penjual bahan peledak untuk pembuatan petasan. Dari dua tersangka yang juga merupakan peracik petasan tersebut, polisi menyita bahan petasan sebanyak 30 kilogram.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka penjual petasan dan bahan petasan yang telah ditangkap dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023).
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka penjual petasan dan bahan petasan yang telah ditangkap dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023).

PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menangkap dua penjual bahan peledak untuk pembuatan petasan. Dari dua tersangka yang juga merupakan peracik petasan tersebut, polisi menyita bahan petasan sebanyak 30 kilogram.

Dua orang yang ditangkap itu berinisial YU (23) dan MZ (20). Keduanya merupakan warga Kabupaten Cilacap, Jateng. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Patikraja, Banyumas, Selasa (28/3/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000