logo Kompas.id
NusantaraSelundupkan Ganja ke Jayapura,...
Iklan

Selundupkan Ganja ke Jayapura, Tiga Warga Papua Niugini Terancam Hukuman Mati

Aparat kepolisian serta petugas Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 11 kilogram ganja dari Papua Niugini ke Kota Jayapura, Papua. Tiga warga Papua Niugini yang menjadi pelaku dalam aksi ini terancam hukuman mati.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Tiga warga negara Papua Niugini yang ditangkap aparat kepolisian serta petugas Bea dan Cukai Jayapura karena hendak menyelundupkan 11 kilogram ganja kering yang ditampilkan di Markas Polresta Jayapura di Kota Jayapura, Rabu (22/2/2023).
HUMAS POLRESTA JAYAPURA KOTA

Tiga warga negara Papua Niugini yang ditangkap aparat kepolisian serta petugas Bea dan Cukai Jayapura karena hendak menyelundupkan 11 kilogram ganja kering yang ditampilkan di Markas Polresta Jayapura di Kota Jayapura, Rabu (22/2/2023).

JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian bersama Bea dan Cukai Jayapura menggagalkan penyelundupan 11 kilogram ganja kering di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/2/2023) kemarin. Tiga pelaku penyelundupan yang berasal dari Papua Niugini telah ditangkap. Mereka terancam hukuman mati.

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Victor Mackbon, di Jayapura, Rabu (22/2/2023), mengatakan, inisial ketiga pelaku adalah JY, VA, dan JA. Ketiganya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000