Kasus Pidana dan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Jayapura Melonjak
Kasus pidana dan narkoba di Kota Jayapura melonjak drastis pada tahun ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kasus pidana umum dan penyalahgunaan narkoba di Kota Jayapura, Papua, melonjak lebih dari 10 persen pada tahun ini bila dibandingkan dengan tahun 2021. Total terjadi 3.636 kasus pidana dan 74 kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2022 di ibu kota Provinsi Papua ini.
Hal ini disampaikan Kepala Polresta Jayapura Kota Komisaris Besar Victor Mackbon dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2022 pada Jumat (23/12/2022) di Jayapura. Jumlah kasus pidana pada 2021 mencapai 3.244 kasus dan tahun 2022 sebanyak 3.636 kasus. Terjadi peningkatan hingga 392 kasus pidana pada 2022.
Adapun jumlah warga yang terdampak akibat tindakan pidana mencapai 899 orang. Sementara itu, jumlah kasus pidana yang telah diselesaikan pada tahun ini sebanyak 1.869 kasus.
Ia memaparkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah kasus pidana meningkat tajam, yakni faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaruh minuman beralkohol, dan memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli narkoba jenis ganja.
”Lima puluh persen dari kasus pidana dipicu karena pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Kondisi ini menyebabkan para pelaku terkadang tidak memikirkan dampak dari tindakan atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya,” ucap Victor.
Victor menuturkan, kasus penyalahgunaan narkoba pada 2021 sebanyak 45 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 74 kasus. Terjadi peningkatan hingga 31 kasus tahun ini. Dari jumlah kasus narkoba pada 2022, sebanyak 65 kasus merupakan penyalahgunaan ganja.
Sebanyak 78 tersangka merupakan warga negara Indonesia dan 11 tersangka warga negara asing (WNA). 11 tersangka WNA berasal dari negara Papua Niugini yang berbatasan langsung dengan Jayapura. Mayoritas peredaran ganja ke wilayah Papua berasal dari negara tersebut.
”Kami mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polresta Jayapura yang mengungkap banyak kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022. Akan tetapi, data ini menunjukkan fakta yang sangat miris bahwa penyalahgunaan narkoba di Jayapura terus meningkat,” ujar Victor.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun mengapresiasi kerja keras Polresta Jayapura Kota dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama setahun terakhir. Ia pun mengimbau masyarakat Kota Jayapura turut terlibat menjaga situasi keamanan di tempat tinggalnya.
”Kami meminta masyarakat Kota Jayapura mematuhi larangan penjualan minuman keras dari tanggal 24 hingga 26 Desember. Larangan ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2022,” ucap Jhon.