Petani Harus Menerapkan Sistem Pertanian Terencana untuk Cegah Fluktuasi Harga
Pemerintah merancang skema bisnis pertanian modern yang melibatkan petani dan koperasi. Dengan menjalankan skema ini, petani bisa menerapkan sistem tanam terencana dan kepastian hasil panennya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
FERGANATA INDRA RIATMOKO
Warga menanam sayuran di Dusun Krandegan, Desa Sukomakmur, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2020). Kesuburan tanah di lereng Gunung Sumbing itu memungkinkan kawasan itu menjadi salah satu sentra penghasil sayuran di Kabupaten Magelang.
MAGELANG, KOMPAS — Petani harus mulai menjalankan sistem pertanian terencana. Diharapkan kelak hasil panen petani tidak kurang atau berlebihan guna mencegah fluktuasi harga di pasar. Pemerintah bisa membantu jalannya sistem itu dengan menjamin penjualan melalui peran koperasi.
Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/2/2023). Dia meninjau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Mitra Abadi Jaya (AMAJ) yang memberikan dana pinjaman untuk membantu para petani sayur setempat.
Teten mengatakan, peran koperasi besar mendukung sistem pertanian terencana dan modern. Petani sebagai anggota koperasi wajib menyalurkan panen. Selanjutnya, koperasi wajib membeli panen dan memberikan dana pinjaman pada petani.
”Ketika pola itu terbangun, petani diharapkan bisa menjalankan sistem pertanian lebih terencana. Petani menanam komoditas dengan volume panen tertentu, sesuai dengan permintaan dari pihak penyerap, dalam hal ini koperasi. Pemerintah akan menjembatani proses ini,” katanya.
Menurut Teten, pola itu menjadi cara baru untuk membantu petani. Diharapkan pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pupuk atau benih, tapi bisa membantu petani mendapatkan jaminan dan kepastian penjualan panen. Dengan demikian, petani terhindar dari risiko anjloknya harga.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berkunjung ke Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/2/2023).
Teten mengatakan, kini ada tiga daerah yang ditetapkan sebagai percontohan progam kerja sama itu. Selain Sukomakmur, ada Lampung dan Ciwidey (Jawa Barat). Selanjutnya, Aceh diproyeksikan menjadi daerah percontohan lainnya.
Sejauh ini, sebanyak 60 petani sudah ikut serta dalam pola kerja sama itu. Mereka mengelola lahan seluas 400 hektar. Komoditas unggulannya adalah pisang. Di Sukomakmur nantinya kerja sama ini akan melibatkan 400 petani sayur di lahan berukuran 400 hektar.
Untuk memuluskan kerja sama ini, Teten menuturkan, pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk membantu koperasi menyerap hasil panen. Setiap tahun pihaknya mendapatkan anggaran Rp 2 triliun untuk koperasi.
Ilustrasi Koperasi
Ketua KSP AMAJ Priyo Trimanto mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan unit bisnis baru, yaitu Koperasi Mitra Agro Abadi (MAA), sejak Januari 2023. Peran MAA menjadi penyerap hasil panen petani baik untuk pasar dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tunas Muda Wiwin Suheri berharap, janji koperasi untuk menyerap 100 persen hasil panen petani bisa benar-benar terpenuhi. ”Selama ini, koperasi baru menyerap 50 persen hasil petani sehingga kami pun masih harus mencari-cari pihak lain untuk menyerap hasil panen sayuran,” ujarnya.
Zaenal Arifin, Ketua Kelompok Tani Murakabi di Desa Sukomakmur, mengatakan, selain bantuan pemasaran, dia juga berharap pemerintah membantu memperbanyak frekuensi pelatihan sehingga petani bisa meningkatkan kemampuan.
”Kami masih memerlukan tambahan pengetahuan dan keterampilan, seperti cara bagaimana membuat pupuk dan obat tanaman organik,” ujarnya.