logo Kompas.id
NusantaraMediasi Pertama Dilakukan...
Iklan

Mediasi Pertama Dilakukan dalam Sidang Gugatan Perdata Tragedi Kanjuruhan

Sidang gugatan perdata atas Tragedi Kanjuruhan kembali bergulir. Kali ini, mediasi pertama kali dilakukan oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Malang kepada para penggugat dan tergugat.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
Doa bersama lintas agama di depan patung singa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (710/2022) sore, bersamaan dengan tujuh hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Doa bersama lintas agama di depan patung singa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (710/2022) sore, bersamaan dengan tujuh hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania.

MALANG, KOMPAS — Sidang gugatan perdata atas Tragedi Kanjuruhan kembali bergulir. Kali ini, mediasi pertama kali dilakukan oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Malang kepada para penggugat dan tergugat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tujuh korban Tragedi Kanjuruhan menggugat perdata delapan pihak atas tragedi yang menewaskan anggota keluarga mereka.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000