”Steward” Tak Mampu Tangani Aksi Suporter di Stadion Kanjuruhan
”Steward” atau pengawas di Stadion Kanjuruhan tak mampu mengatasi aksi suporter yang masuk ke lapangan sehingga situasi menjadi tidak terkendali dan berakhir dengan insiden berdarah.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS —Steward dari panitia pelaksana kewalahan menangani penyusupan ke lapangan (pitch invasion) oleh suporter dari ”Aremania” seusai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kondisi itu pun berkembang menjadi kericuhan.
Situasi itu kemudian coba diatasi oleh petugas keamanan dari Polri yang memang diminta untuk pengamanan lanjutan laga Liga 1 itu. Namun, petugas menerapkan penembakan gas air mata untuk mengatasi situasi yang menjadi insiden berdarah dan berujung kematian 135 jiwa dan melukai 647 jiwa mayoritas Aremania.
Steward tak mampu menangani penyusupan oleh suporter diutarakan oleh saksi Aidi Solikin dari Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam lanjutan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/2/2022).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa dari anggota Polri, yakni bekas Komandan Kompi 1 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Hasdarwaman, bekas Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan bekas Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.
Dalam sidang Tragedi Kanjuruhan juga terdapat dua terdakwa lainnya. Mereka ialah bekas Ketua Panitia Pelaksana dari Arema FC Abdul Haris dan bekas petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) Suko Sutrisno. Keduanya dituntut hukuman penjara 6 tahun 8 bulan.
Aidi mengatakan mendapat perintah dari Satuan Brimob Polda Jatim untuk pengamanan laga di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Bersama rekan-rekannya, Aidi turut mengikuti apel pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Polres Malang saat itu Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat pada pukul 16.00 WIB. Sepak mula laga berlangsung pukul 20.30 WIB dan laga berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3 dari tim tamu.
Menurut Aidi, sesudah laga, ada sejumlah suporter dari tribune ekonomi yang menerobos pagar dan memasuki lapangan. Di lapangan masih ada sejumlah pemain Arema FC dengan gerak tubuh seperti memohon maaf karena kalah di kandang. Semakin banyak suporter yang masuk lapangan, sementara steward terlihat kewalahan karena jumlahnya amat sedikit.
”Steward kewalahan dan situasi berkembang,” kata Aidi.
Dalam sidang pada Selasa (7/2/2023), Suko mengatakan, kericuhan yang berkembang menjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bisa tidak terjadi apabila tindakan aparat keamanan dari Polri tidak represif dengan pemukulan. Menurut Suko, suporter melihat tindakan represif aparat sehingga semakin banyak yang menyusup ke lapangan dan situasi menjadi tidak terkendali.
Steward kewalahan dan situasi berkembang.
Dalam pengalaman selama ini, seusai laga kandang, Aremania seolah terbiasa menerobos pagar dan masuk lapangan. Biasanya, Aremania ingin memberikan apresiasi atau semangat kepada para pemain. ”Namun, ada pemukulan oleh bapak aparat,” kata Suko.
Di sisi lain, dalam kesaksian sebelumnya, terdakwa Hasdarmawan mengatakan, penyusupan suporter ke lapangan berkembang menjadi tidak terkendali. Petugas diserang dengan pelemparan botol, batu, dan benda lainnya dari tribune. Suporter yang berada di lapangan juga berusaha mendekati dan menyerang petugas sehingga Hasdarmawan memerintahkan anggotanya yang membawa senjata gas air mata bersiap untuk menembak.
Menurut Hasdarmawan, ada sembilan anggota regunya yang membawa senjata gas air mata. Dari laporan anggota, setiap pemegang senjata gas air mata melepaskan empat tembakan sehingga setidaknya ada 36 selongsong telah ditembakkan.
Hasdarmawan mengklaim menembak tidak sampai ke tribune penonton. Namun, klaim itu patah oleh kesaksian Dwi Cahyono dari bagian identifikasi Kepolisian Resor Malang dalam sidang pada Jumat (3/2/2023). Menurut Dwi, petugas identifikasi menemukan setidaknya 19 selongsong peluru gas air mata yang di antaranya ditemukan di tribune selatan dekat pintu 11, 12, dan 13.