Kasus Dugaan Pencabulan Melaju, Aduan Pemerkosaan Jalan di Tempat
Menurut keterangan kakak YSA, ada saksi yang melihat pemerkosaan YSA oleh delapan anak-anak. Namun, saksi dimarahi warga kampung karena dinilai membela YSA.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dua kasus di Jambi, yakni pencabulan versus pemerkosaan yang melibatkan dua pihak di sebuah kampung di Kota Jambi, kini ditangani aparat kepolisian. Dari keduanya, kasus pencabulan berproses lebih cepat ketimbang penanganan kasus pemerkosaan.
Kasus pertama adalah pemerkosaan yang diadukan seorang ibu muda berinisial YSA (21) ke Kepolisian Resor Kota Jambi, Jumat (3/2/2023) lalu. YSA menyebut pemerkosaan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh delapan anak di kampungnya.
Adapun kasus kedua dilaporkan para orangtua anak-anak yang dilaporkan YSA tadi kepada penyidik Kepolisian Daerah Jambi. Isinya, dugaan pencabulan oleh YSA kepada anak-anak tersebut.
Sejauh ini, penanganan kasus dugaan pemerkosaan kepada YSA berjalan lambat. ”Sampai saat ini sifatnya masih pengaduan,” kata Komisaris Afrito Marbaro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi, Kamis (9/2/2023).
Ia beralasan masih harus menunggu hasil visum dan hasil tes laboratorium. Akhir pekan lalu, YSA telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. ”Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu,” katanya. Penyidik juga menunggu hasil tes laboratorium atas uji sampel sperma yang menempel di seprai pada saat kejadian.
Di sisi lain, kasus pencabulan yang melibatkan YSA berproses lebih cepat di Kepolisian Daerah Jambi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta, semua saksi terkait telah dimintai keterangan. YSA malahan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir pekan lalu. Saat ini, penyidik menempatkan YSA ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi.
Jadi, ada saksinya, tetapi oleh para orangtua di kampung itu, anak perempuan tadi ’dimarah-marahin’ karena dianggap membela YSA.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan AnakKota Jambi Rosa Rosilawati mengatakan, ada 17 anak yang mengaku dipaksa melayani kepuasan seksual YSA. Praktik itu dikhawatirkan merusak kejiwaan anak-anak.
”Sekarang anak-anak telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak untuk mendapatkan pemulihan,” katanya. Sementara untuk YSA diserahkan sepenuhnya kepada petugas di RSJ Jambi yang menanganinya.
Meri, kakak YSA, menceritakan kejadian yang berlangsung pada Kamis sore lalu. Di dalam rumah itu ada delapan anak berusia 8 hingga 15 tahun. Afriyanto, suami YSA, sedang keluar rumah.
Saat YSA hendak menyapu rumah, salah satu anak yang paling besar, berusia 15 tahun, mendorongnya masuk ke dalam kamar. Sejumlah anak-anak lainnya ikut masuk ke dalam kamar.
Menurut Meri, sewaktu anak yang paling besar menindihnya, anak-anak lain turut memegangi tangan dan kaki YSA agar tidak bisa melawan. Ada pula kekerasan lain yang dilakukan anak-anak tersebut terhadap YSA. Akibat kejadian itu, YSA mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya, mulai dari bagian dada, tangan, dan leher.
Meri melanjutkan, saat kejadian itu berlangsung, ada anak perempuan yang sempat melihat. Ia pun langsung berlari memanggil suami YSA agar segera pulang. ”Jadi, ada saksinya, tetapi oleh para orangtua di kampung itu, anak perempuan tadi ’dimarah-marahin’ karena dianggap membela YSA,” katanya.
Remaja dan anak laki-laki kerap berada di rumah YSA untuk menyewa permainan video rumahan yang dikelola Afriyanto. Sementara YSA berjualan es, kue, dan gorengan.
Menurut Andri, dari keterangan kedua belah pihak, pihaknya mencoba untuk mendalaminya lebih jauh. Namun, sejauh ini didapati keterangan semua anak sama. Isinya berupa pemaksaan yang dilakukan YSA kepada mereka. Di sisi lain, YSA juga berkukuh dirinya diperkosa. ”Sehingga masih terus kami dalami,” ujarnya.