logo Kompas.id
NusantaraKekerasan Seksual di Kampus...
Iklan

Kekerasan Seksual di Kampus Masih Marak, UPR Bentuk Satgas Khusus

Kalimantan Tengah masih dijerat darurat kekerasan seksual. Kini, lagi-lagi kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Palangka Raya. Kampus pun bentuk tim satgas khusus tangani kasus serupa.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Universitas Palangka Raya membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Tim itu dibentuk setelah banyaknya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus yang ironisnya dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa mereka.

Pranata Hubungan Masyarakat Universitas Palangka Raya (UPR) Despriawan Imanuel menjelaskan, selama terjadi peristiwa kekerasan seksual di lingkungan UPR, belum pernah dibentuk satuan tugas khusus menangani dan mengantisipasi kekerasan seksual di kampus. Hal itu pun tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000