logo Kompas.id
NusantaraPerwira Polisi Diduga Pelaku...
Iklan

Perwira Polisi Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Kapolda Kalteng Minta Maaf

Polisi berpangkat ajun komisaris di Polda Kalteng diduga melecehkan anak di bawah umur. Polisi didesak mengusut tuntas kasus itu.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 2 menit baca
Ilustrasi-Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara enam bulan karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ilustrasi-Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara enam bulan karena menggugurkan kandungannya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — M, perwira polisi berpangkat ajun komisaris yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah, diduga melecehkan perempuan di bawah umur. Kepala Polda Kalteng meminta maaf atas ulah anak buahnya itu.

Dugaan pelecehan dilakukan M di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Jumat (21/10/2022). M disebut sengaja menyentuh area sensitif korban yang saat itu menjadi siswa magang di Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalteng.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000