Napi Teroris asal Batang Ini Berencana Produksi Tempe dan Tahu setelah Bebas
Pria asal Batang, Jawa Tengah, itu berencana kembali ke kampung halamannya dan mendirikan usaha produksi tempe dan tahu untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM JATIM
Napi kasus terorisme, Slamet Rudhu, saat menjalani proses pembebasan bersyarat di Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (24/1/2023). Dia langsung diantar ke rumahnya di Batang, Jawa Tengah. Slamet akan membuka usaha produksi tahu dan tempe untuk menopang ekonomi keluarganya.
SIDOARJO, KOMPAS — Narapidana kasus terorisme, Slamet Rudhu, bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023). Pria asal Batang, Jawa Tengah, itu berencana kembali ke kampung halamannya dan mendirikan usaha produksi tempe dan tahu untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, Slamet dibebaskan pada pukul 09.30 waktu setempat. Dia mendapat pembebasan bersyarat bersama dengan tujuh warga binaan lain. Namun, hanya Slamet yang merupakan napi terorisme.
”Karena bersyarat, status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di balai pemasyarakatan,” ujar Imam.
Dia menambahkan, Slamet diantar langsung oleh wali pemasyarakatan sampai rumahnya di Batang. Sementara itu, terkait dengan proses pembinaan pada masa-masa selanjutnya, Balai Pemasyarakatan Surabaya mengalihkan pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Pekalongan.
”Untuk memudahkan proses pembimbingan, nanti teman-teman Balai Pemasyarakatan Pekalongan yang akan menentukan pola dan waktu pembimbingan yang cocok untuk Slamet,” kata Imam.
Slamet Rudhu merupakan terpidana kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 di Batang, Jawa Tengah, tahun 2020 lalu. Dia ditangkap dan diadili karena terlibat dalam jaringan Jamaah Anshorut Dulah (JAD) wilayah Batang.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang menambahkan, Slamet menerima hukuman pidana tiga tahun penjara. Sebagai mantan teroris, Slamet telah menyatakan ikrar untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Surabaya pada Februari 2022 lalu.
Dalam proses pembebasannya, Slamet Rudhu didampingi wali napiter dan aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti polisi, TNI, BIN, serta BNPT. Slamet diantar langsung ke tempat tinggalnya dalam rangka penyerahan kepada keluarga dan masyarakat setempat.
”Masyarakat diminta agar ikut aktif melakukan pembinaan sehingga ia tidak bergabung lagi dengan kelompok radikal,” ucap Jalu.
Menyikapi proses pembebasan bersyarat tersebut, Slamet mengaku bahagia. Dia bahkan telah berencana mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Salah satunya pembuatan tempe dan tahu.
”Nanti mau bikin usaha lagi supaya menolong teman-teman yang lain untuk bekerja," ujarnya.
Slamet tak hanya ingin membantu perekonomian teman-temannya sesama mantan teroris. Dia juga berkomitmen untuk mengajak teman-temannya yang masih menganut paham radikal agar kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi.