logo Kompas.id
NusantaraPeras Orangtua Pemerkosa,...
Iklan

Peras Orangtua Pemerkosa, Tujuh Anggota LSM di Brebes Diringkus

Tujuh dari sembilan anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia diringkus polisi karena terlibat dalam penipuan dan pemerasan keluarga pemerkosa di Brebes, Jateng. Mereka juga memfasilitasi ”perdamaian” dalam kasus itu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Warga melintasi mural hentikan kekerasan pada anak di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi mural hentikan kekerasan pada anak di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022).

BREBES, KOMPAS — Sebanyak tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia diringkus polisi lantaran diduga menipu, mengancam, dan memeras orangtua pemerkosa di Desa Segon, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah. Dua anggota LSM yang turut terlibat dalam peristiwa itu melarikan diri. Polisi masih memburu mereka.

Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Desa Sengon, berbuntut panjang. Tujuh dari sembilan anggota LSM yang menipu dan memeras para orangtua pemerkosa diringkus polisi, Kamis (19/1/2023) malam. Mereka adalah Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Mutholib (42), dan Udin Zen (38).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan