logo Kompas.id
NusantaraKeluarga Pemerkosa di Brebes...
Iklan

Keluarga Pemerkosa di Brebes Mengaku Ditipu dan Diperas LSM

Keluarga pemerkosa di Brebes, Jateng, ditipu dan diperas oleh anggota LSM yang mengaku bisa membebaskan anak mereka dari jerat hukum. Para orangtua dimintai uang hingga Rp 200 juta oleh anggota LSM.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Suasana konferensi pers kasus pencabulan anak berusia 15 tahun di kantor Polres Brebes, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023). Dalam kasus itu, ada enam tersangka yang lima di antaranya anak di bawah umur.
(DOK HUMAS POLRES BREBES)

Suasana konferensi pers kasus pencabulan anak berusia 15 tahun di kantor Polres Brebes, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023). Dalam kasus itu, ada enam tersangka yang lima di antaranya anak di bawah umur.

BREBES, KOMPAS — Fakta baru muncul seiring penetapan tersangka dalam kasus pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Keluarga pemerkosa mengaku dimintai uang hingga ratusan juta oleh anggota lembaga swadaya masyarakat. Janjinya, kasus itu tidak akan diproses hukum.

Rabu (18/1/2023), polisi menetapkan enam tersangka kasus pemerkosaan di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Mereka adalah F (17), MFH (15), DAP‎ (15), AMD (16), AM (16), dan Adi Irawan (18). Para tersangka dan korban adalah warga Desa Sengon.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan