logo Kompas.id
NusantaraEnam Pemerkosa di Brebes Jadi ...
Iklan

Enam Pemerkosa di Brebes Jadi Tersangka, Lima Masih Anak-anak

Para pemerkosa anak berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka yang lima di antaranya di bawah umur tersebut terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Konferensi pers kasus pencabulan anak berusia 15 tahun di Kantor Polres Brebes, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023). Dalam kasus itu ada enam tersangka yang lima di antaranya anak di bawah umur.
(DOK HUMAS POLRES BREBES)

Konferensi pers kasus pencabulan anak berusia 15 tahun di Kantor Polres Brebes, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023). Dalam kasus itu ada enam tersangka yang lima di antaranya anak di bawah umur.

BREBES, KOMPAS — Enam orang pemerkosa perempuan 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari enam orang itu, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Para pelaku pemerkosaan adalah AF (17), MFH (15), DAP‎ (15), AMD (16), AM (16), dan Adi Irawan (18). Keenam orang itu merupakan warga Desa Sengon atau tetangga korban. Mereka diringkus anggota Kepolisian Resor Brebes di rumah masing-masing pada Selasa (17/1/2023) malam.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan