Penculik Anak di Makassar Berniat Jual Organ Tubuh Korban
Kasus penculikan dan pembunuhan M Fadil Sadewa (11) di Makassar mengejutkan banyak pihak. Sebab, dua pelaku ternyata masih di bawah umur. Keduanya melakukan tindak kejahatan itu karena ingin menjual organ tubuh korban.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·4 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Seorang anak bernama M Fadil Sadewa (11) menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pelaku yang masih di bawah umur nekat melakukan tindak kejahatan itu karena ingin menjual organ tubuh korban. Polisi menyebut, belum ada indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus ini.
Korban yang akrab dipanggil Dewa itu dilaporkan dibawa orang tak dikenal pada Minggu (8/1/2023) petang. Saat itu, korban berada di depan toko di Jalan Batua Raya, Makassar. Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban kepada polisi, Senin (9/1).
”Saat mendapat laporan kehilangan, polisi mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat korban diculik. Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara), menanyai saksi, dan juga memeriksa CCTV (kamera pemantau),” kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto, Selasa (10/1/2023), di Makassar.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Polsek Panakkukang, Makassar, kemudian menangkap pelaku pada Selasa dini hari. Kedua pelaku berinisial Al (17) dan Fa (14) itu ditangkap di dua tempat berbeda di rumah keluarganya. Penangkapan kedua pelaku bisa dilakukan cepat karena mereka terekam kamera CCTV di depan sebuah toko.
Budhi memaparkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa korban diculik lalu dibunuh. Mayat korban dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan jenazah korban. Saat ditemukan, mayat korban dibungkus menggunakan plastik sampah dengan kedua tangan dan kaki diikat.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers kepolisian, Al sebagai pelaku utama mengatakan, semula dirinya mendapat informasi di internet tentang penjualan organ tubuh. Berdasarkan informasi tersebut, dia lalu berusaha menghubungi sebuah alamat surat elektronik.
”Saya coba menghubungi dan menawarkan soal organ tubuh. Setelah itu, saya menculik korban, lalu saya bawa ke rumah. Tadinya saya mau serahkan utuh kepada orang yang berminat. Ternyata surat elektronik yang saya kirim tidak dibalas. Karena bingung, saya panggil teman, lalu korban kami bunuh,” katanya.
Seusai membunuh korban, kedua pelaku mencari kantong plastik bekas sampah lalu memasukkan korban ke dalam plastik itu. Pada Minggu malam, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang di kolong jembatan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban meninggal dengan luka di leher dan kepala akibat cekikan dan benturan. Saat melakukan aksinya, Al menyebut, orangtuanya tidak berada di rumah karena sedang menjaga warung jualan.
Budhi menyatakan, sejauh ini, polisi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan yang terkait perdagangan anak atau organ tubuh dalam kasus tersebut. Meski begitu, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
”Mereka murni tertarik menjual organ tubuh walau tidak tahu mau dijual ke siapa dan bagaimana caranya. Karena bingung sudah menculik dan tidak mendapat respons, mereka kemudian membunuh. Tapi tentu saja kami tetap menyelidiki kasus ini secara mendalam dan mencari tahu semua kemungkinan,” tutur Budhi.
Aisyah (23), bibi korban, mengatakan, pada hari kejadian, Dewa berada di depan sebuah minimarket. Dewa bersama sepupunya, Alif (12), memang terbiasa mengisi waktu luang menjadi juru parkir di minimarket tersebut. Aktivitas itu biasanya dilakukan setelah mereka selesai menjadi kuli angkat barang di Pasar Batua pada pagi hingga siang.
”Dia memang suka kerja apa saja untuk tambah uang jajan. Dia angkat barang belanjaan di pasar, lalu ke Indomaret jaga motor. Kadang diberi uang, kadang tidak. Namun, dia tetap kerja karena memang suka,” kata Aisyah.
Menurut Alif, sebelum penculikan terjadi, pelaku sudah melakukan pengamatan sejak pukul 16.00 Wita. Sekitar pukul 17.30, pelaku mendatangi keduanya, lalu menawarkan pekerjaan membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000. Tawaran itu membuat Dewa tertarik meski Alif sebenarnya sudah melarang.
”Saya larang dan bilang jangan. Tapi dia mau karena katanya ada uangnya. Lalu dia dibawa pakai motor. Setelah itu saya pulang melapor ke rumah,” kata Alif.
Setelah mendapat laporan dari Alif, keluarga lalu mencoba mencari Dewa. Mereka juga sempat melapor ke polsek sekitar dua jam setelah korban dibawa.
Namun, karena saat itu waktu hilangnya Dewa belum sampai 24 jam, laporan tersebut belum diproses. ”Sepanjang malam kami berpencar mencari. Akhirnya, besoknya kami laporkan kembali ke polisi,” ujar Aisyah.
Mereka murni tertarik menjual organ tubuh walau tidak tahu mau dijual ke siapa dan bagaimana caranya.