Antisipasi Macet Jelang Natal, Angkutan Batubara di Jambi Distop Sementara
Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, semua angkutan batubara di Jambi dilarang melintasi jalan umum. Hal ini untuk mencegah kemacetan agar mobilitas masyarakat selama masa liburan bisa lancar.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Untuk mencegah terjadinya kemacetan selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, operasional angkutan batubara di jalan umum di Jambi dihentikan sementara. Kebijakan itu diterapkan untuk memastikan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan menuju tempat ibadah, tempat rekreasi, ataupun saat mudik.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, semua angkutan batubara di Jambi dilarang keluar dari mulut tambang mulai 23 Desember 2022. Selanjutnya, pada 24-25 Desember 2022, tidak boleh ada lagi angkutan batubara yang melintasi jalan umum.
”Dengan begitu, selama masa Natal, diharapkan tidak ada kemacetan di jalan umum,” ujar Dhafi, Selasa (21/12/2022).
Angkutan batubara boleh kembali menggunakan jalan umum mulai 26 Desember 2022. Akan tetapi, pada 31 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023, angkutan batubara kembali dilarang melintas.
”Kebijakan ini dibuat demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat wisata, dan juga yang menuju tempat mudik,” tutur Dhafi.
Selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru, disiagakan sebanyak 3.197 personel gabungan dari sejumlah instansi. Mereka bertugas mengamankan tempat-tempat ibadah, tempat wisata dan hiburan, serta tempat keramaian.
Dalam rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono menyebut, para personel tersebut terdiri dari 1.653 orang dari jajaran kepolisian, 276 personel TNI, dan 1.268 dari gabungan aparat lainnya.
”Ada sebanyak 450 rumah ibadah, 7 pelabuhan, 74 tempat wisata, 3 bandara, dan 13 terminal angkutan orang dan barang yang diupayakan pengamanannya selama Natal dan Tahun Baru,” kata Rusdi.
Kebijakan ini dibuat demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat wisata, dan juga yang menuju tempat mudik.
Untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi juga menggelar Operasi Lilin 2022 selama 11 hari, yakni mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Selain itu, polisi juga menyiapkan 28 pos pengamanan dan 14 pos pelayanan. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tersebut.
Selain pengamanan, antisipasi bencana di masa Natal dan Tahun Baru juga ditingkatkan. Tim gabungan diminta meningkatkan kelengkapan peralatan untuk mengantisipasi jika terjadi longsor, banjir, dan puting beliung.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan harga selama masa Natal dan Tahun Baru, dilakukan operasi pasar oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah bekerja sama dengan Perusahaan Umum Bulog Wilayah Jambi. Komoditas yang dijual dalam operasi pasar itu berupa beras dan minyak goreng.
Abu Bakar menjelaskan, masyarakat dapat mengunjungi empat lokasi pasar murah, yakni di Pasar Angso Duo, Pasar Talang Banjar, Tugu Keris Siginjai Kotabaru, dan Pelataran Menara Gentala Arasy. ”Harapannya, kondisi harga beras dan minyak goreng dapat terkendali,” katanya.