Cegah Eksploitasi, ”Pahlawan Devisa” Dapat Layanan Istimewa di Lima Bandara
Pelayanan terhadap pekerja migran terus ditingkatkan, antara lain, dengan menghadirkan layanan cepat keimigrasian, memberikan pendampingan, bantuan pemberangkatan hingga pemulangan, serta fasilitas ruang tunggu khusus.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pelayanan terhadap pekerja migran terus ditingkatkan, antara lain, dengan menghadirkan layanan cepat keimigrasian, memberikan pendampingan, bantuan pemberangkatan hingga pemulangan, serta fasilitas ruang tunggu khusus yang aman dan nyaman. Tujuannya adalah meningkatkan apresiasi, mencegah eksploitasi, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap para pahlawan devisa.
Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2017, terdapat 9 juta lebih warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mereka merupakan pekerja yang tercatat secara resmi maupun tidak resmi. Namun, data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, hanya 4,6 juta pekerja migran yang tercatat secara resmi.
”Artinya, ada 4,4 juta warga Indonesia yang tidak tercatat secara resmi. Mereka sebagian besar bisa dikatakan sebagai pekerja yang berangkat tidak sesuai prosedur yang menjadi korban sindikat penempatan ilegal (tindak pidana perdangangan orang),” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat peresmian fasilitas VVIP Pekerja Migran Indonesia di Bandara Juanda, Surabaya, Rabu (14/12/2022).
Acara peresmian dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo, dan General Manager Bandara Juanda Sisyani Jaffar.
Beny mengatakan, dibutuhkan kolaborasi lintas institusi untuk menangani persoalan pekerja migran yang sangat kompleks, dengan jumlah lebih dari 9 juta orang yang bekerja di sekitar 150 negara. Perkara ini tidak bisa ditangani sendiri oleh BP2MI.
Butuh komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat baik institusi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Apalagi, menurut Beny, sindikat atau mafia perdagangan manusia tidak bekerja sendiri. Mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribusi terhadap kekuasaan di negara ini.
BP2MI mencatat sejak tahun 2020 hingga 14 Desember 2022 telah menangani 82.373 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban sindikat pemberangkatan tidak sesuai prosedur. Mereka dideportasi dari negara penempatan dengan kondisi yang menyedihkan, misalnya, sebagai tahanan, berpakaian lusuh dan hanya mengenakan sandal jepit.
BP2MI juga mencatat, ada 3.168 anak bangsa yang dipulangkan karena sakit, depresi, hilang ingatan, dan cacat fisik karena penganiayaan. Selain itu, sebanyak 1.561 pekerja migran pulang tanpa nyawa. Rata-rata hampir 2 jenazah atau peti mati yang dipulangkan ke Tanah Air setiap hari. Sebanyak 95 persen pekerja migran yang sakit dan meninggal ini merupakan korban penempatan secara ilegal.
Perlakuan tidak manusiawi yang diterima pekerja migran tersebut berbanding terbalik dengan jasa-jasa yang telah mereka berikan terhadap negara. Salah satunya, pekerja migran menyumbang devisa sebesar Rp 159,6 triliun setiap tahun.
Oleh karena itulah, negara wajib menghormati kebaikan pekerja migran tersebut. Caranya, menyusun regulasi yang berpihak dan memberikan layanan yang lebih baik, cepat, mudah, serta murah dari segi pembiayaan.
Beny menambahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas pencegahan perdagangan orang secara ilegal. BP2MI setidaknya telah 45 kali menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan berhasil menyelamatkan 2.935 korban. Mayoritas atau 90 persen adalah perempuan.
Berkaca dari banyaknya persoalan yang merundung pekerja migran tersebut, dibutuhkan tranformasi tata kelola dan perlindungan yang lebih berkualitas dan baik. BP2MI saat ini tengah menyiapkan sejumlah regulasi yang berpihak pada pekerja migran serta sejumlah fasilitas istimewa yang lebih memanusiakan mereka.
Fasilitas istimewa itu, antara lain, lounge atau ruang tunggu VVIP. Dulu pekerja migran telantar saat tiba di Tanah Air. Mereka dipalak, digiring dari bandara menuju angkutan ke kampung halaman dengan tarif tinggi dan dibawa ke loket penukaran uang asing dengan nilai tukar merugikan pekerja migran.
Fasilitas lounge ini hadir berkat kolaborasi dengan badan usaha milik negara (BUMN). Di dalam ruang tunggu juga ada fasilitas help desk yang membantu memberikan informasi tentang negara tujuan penempatan, advokasi, pendataan, hingga pemulangan pekerja migran Indonesia.
Selain itu, disediakan pula fasilitas fast track atau jalur cepat keimigrasian bagi para pekerja migran Indonesia sehingga mereka tidak perlu berdesakan saat mengantre layanan pemeriksaan paspor dan dokumen pendukung lainnya. Fasilitas istimewa ini dihadirkan di lima bandara internasional secara serentak mulai Rabu (14/12/2022).
Lima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Juanda, Surabaya; Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat; dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kelima bandara ini dipilih karena lokasinya yang strategis, yakni merupakan daerah kantong-kantong pekerja migran Indonesia.
Momentum peluncuran fasilitas VVIP bagi pekerja migran Indonesia di lima bandara ini menjadi salah satu kado dalam rangka peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) yang jatuh pada Minggu (18/12/2022). Tahun ini, BP2MI mengusung tema ”Pekerja Migran Bermartabat, Negara Berdaulat”. Sebelumnya, fasilitas serupa dibangun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan diresmikan pada Desember 2020.
”Fasilitas VVIP yang dihadirkan di lima bandara adalah wujud keberpihakan negara. Selain itu, ini adalah bentuk penghormatan dan pelayanan BP2MI kepada para pekerja migran Indonesia sebagai pahlawan devisa yang telah rela berkorban demi kesejahteraan keluarganya,” ucap Benny.
Femmy menjelaskan, fasilitas istimewa yang disediakan khusus bagi pekerja migran Indonesia ini adalah hasil sinergi yang baik antara BP2MI, BUMN, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kebijakan terkait.
”Saya harap kita dapat terus bekerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Saya sangat bangga melihat bangsa Indonesia bisa naik kelas dengan memberikan perlakuan spesial bagi para pekerja migran. Selama kita berani bermimpi dan berani mengeksekusi, semua yang kita harapkan bagi pekerja migran Indonesia akan terwujud,” ucap Femmy.
Menurut Himawan, sebagai provinsi dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di Indonesia, pihaknya menyambut baik kehadiran fasilitas istimewa tersebut. Dia meyakini kerja sama yang begitu baik antara BP2MI dan pemerintah daerah semata-mata bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia secara utuh, mulai dari berangkat ke negara penempatan hingga kembali ke daerah asal.
”Semoga kehidupan para pekerja migran Indonesia dan keluarganya akan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik dan mimpi itu dapat segera terwujud,” ujar Himawan.