Rawan Kecelakaan, Ratusan Pelintasan Sebidang Liar di Jalur Kereta Sumbar Ditutup
Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagbar menutup ratusan pelintasan sebidang liar di jalur kereta api di Sumbar untuk menekan tingginya tingkat kecelakaan.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Barat menutup ratusan pelintasan sebidang liar di jalur kereta api di Sumatera Barat. Langkah itu untuk menekan tingginya tingkat kecelakaan yang melibatkan kereta api di titik-titik tersebut.
Data Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyebutkan, hingga 12 Desember 2022, sudah 224 titik pelintasan sebidang liar atau tidak terdaftar yang ditutup. Target hingga akhir tahun, 254 pelintasan sebidang liar akan ditutup.
”Target kami upaya ini bisa menurunkan tingkat kecelakaan. Sejauh ini relatif bagus dampaknya, mulai menurun. Kami optimistis angka kecelakaan akan berkurang,” kata Supandi, Kepala BTP Sumbagbar, di Padang, Senin (12/12/2022).
BTP Sumbagbar mencatat, selama periode 2017 hingga Desember 2022, kasus kecelakaan di pelintasan sebidang mencapai 123 kejadian. Dari total kasus, ada 16 orang meninggal, 49 orang luka berat, dan 39 orang luka ringan.
”Melihat jumlah kereta cuma tiga dan jalur kereta aktif hanya sekitar 107 km di tiga daerah (Padang, Padang Pariaman, Pariaman), (angka kecelakaan) ini termasuk tinggi jika dibandingkan dengan daerah Jawa yang jumlah keretanya banyak dan jalurnya panjang,” ujar Supandi.
Kondisi itu dipicu banyaknya pelintasan sebidang liar dan rendahnya kedisiplinan pengendara saat melintas (Kompas.id, 27/8/2022). Dari 388 titik pelintasan sebidang di Sumbar, 288 titik di antaranya liar. Sisanya, 42 titik terdaftar dijaga dan 58 titik terdaftar tidak dijaga.
Sebanyak 254 titik pelintasan sebidang liar diprioritaskan ditutup tahun ini. Sementara itu, warga yang terdampak penutupan pelintasan sebidang liar itu dibuatkan jalan inspeksi sebagai akses ke pelintasan resmi. Tahun ini balai membangun jalan inspeksi sepanjang 7,254 km.
Selain menutup pelintasan sebidang, kata Supandi, balai juga membangun pos jaga dan pintu pelintasan di 20 titik. Titik pelintasan yang tidak dijaga juga dipasang sistem peringatan dini (early warning system/EWS) di 30 titik. Balai juga memasang patok rel pembatas di 23.655 titik dan pagar ornamen sepanjang 6,552 km.
”Penanganan pelintasan sebidang kereta api di Sumbar ini jadi pilot project (proyek percontohan) kami. Jadi, ada langkah-langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan (persoalan) itu,” ujar Supandi.
Sebelumnya, Vice President PT KAI Divre II Sumbar Mohamad Arie Fatturrochman mengatakan, Sabtu (27/8/2022), selain karena banyaknya pelintasan sebidang liar, tingginya tingkat kecelakaan kereta api di Sumbar juga dipicu minimnya kesadaran warga saat melintas. Bahkan, di pelintasan sebidang resmi dan dijaga pun kadang-kadang masih ada warga yang menerobos saat kereta lewat.
Oleh sebab itu, kata Arie, meningkatkan kesadaran keselamatan saat melewati pelintasan sebidang paling penting, selain melakukan sejumlah penanganan, seperti yang dilakukan BTP Sumbagbar.
PT KAI Divre II Sumbar juga melakukan beberapa hal untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang. ”Masinis diwajibkan membunyikan semboyan 35 kereta api, meminta perhatian agar orang yang melintasi rel bisa mengetahui bahwa kereta api sedang melintas,” ujarnya.
Pada Kampanye Keselamatan dalam rangka Hari Perhubungan Nasional pada 27 Agustus lalu, rombongan PT KAI Divre II Sumbar, BTP Sumbagbar, Dinas Perhubungan Sumbar, dan instansi lainnya membentangkan spanduk dan poster berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara di pelintasan sebidang depan Stasiun Padang.
Arie menambahkan, kecelakaan di pelintasan sebidang, selain merugikan pengguna jalan, juga merugikan PT KAI dan penumpang. Kecelakaan kerap menghambat perjalanan kereta api lain, merusak sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga membahayakan petugas PT KAI.
”Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan,” ujarnya.