Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kalimantan Selatan terus meningkat. Lima dari 13 kabupaten/kota di Kalsel saat ini sudah masuk dalam kategori digital.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Kalimantan Selatan terus meningkat. Peningkatan itu turut didorong oleh implementasi kanal pembayaran digital pada transaksi pemerintah daerah. Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, lima dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sudah masuk dalam kategori digital.
Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalsel pada semester I-2022 menunjukkan ada lima pemerintah daerah (pemda) yang tergolong kategori digital. Kelimanya adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Utara.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Imam Subarkah mengatakan, Indeks ETPD di wilayah Kalsel pada semester I-2022 tercatat sudah mencapai 76,9 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata semester II-2021 sebesar 71,7 persen.
”Peningkatan tersebut didorong oleh implementasi kanal pembayaran digital pada transaksi pemerintah daerah, khususnya penerimaan daerah yang telah memanfaatkan pembayaran secara nontunai,” kata Imam lewat siaran pers di Banjarmasin, Kamis (8/12/2022).
Transaksi penerimaan daerah yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital antara lain pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dua transaksi itu dapat dibayar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), perdagangan elektronik (e-commerce), Electronic Data Capture (EDC), dan teller bank.
”Kanal-kanal pembayaran digital tersebut mendukung kemudahan masyarakat dalam bertransaksi dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung transparansi transaksi keuangan sehingga pendapatan daerah akan lebih optimal,” katanya.
Sejalan dengan itu, per 1 November 2022, jumlah merchant (penjual) pengguna QRIS di Kalsel juga meningkat sebesar 58,61 persen dibandingkan posisi Desember 2021, yakni dari 173.624 merchant (2021) menjadi 275.379 merchant (2022). Jumlah pengguna QRIS di Kalsel pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 295.514. ”Merchant QRIS masih didominasi oleh kategori usaha mikro,” ujar Imam.
Dari sisi sistem pembayaran nontunai, transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) debet di Kalsel pada Oktober 2022 juga meningkat secara nominal ataupun volume dibandingkan bulan sebelumnya. Demikian pula dengan transaksi kartu kredit pada bulan Oktober 2022 secara volume mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
”Sebagai bentuk nyata dalam mendorong ekonomi dan keuangan digital, kami sudah menggelar Festival Antasari (Akselerasi dan Transformasi Ekonomi Digital Terkini), launching program SIAP QRIS di tujuh kabupaten/kota, serta melakukan berbagai kegiatan workshop untuk meningkatkan Indeks ETPD di Kalsel,” kata Imam.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, pemerintah provinsi terus mendorong perluasan transaksi keuangan pemerintah daerah secara elektronik atau digitalisasi. Setiap daerah diminta segera beralih dari sistem tunai menjadi nontunai berbasis data digital atau yang disebut sebagai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETDP).
”Saat ini, pemerintah sangat serius dalam menjalankan program pemulihan ekonomi dengan menyusun sejumlah program kegiatan. Salah satunya adalah program percepatan perluasan akses peningkatan infrastruktur elektronifikasi,” katanya.
Di Kalsel telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Forum TP2DD menjadi sarana bertukar informasi dan pengalaman. Melalui forum tersebut, telah dilakukan berbagai kegiatan workshop untuk mendorong peningkatan Indeks ETPD di Kalsel. ”Kami sangat mengapresiasi dan mendukung perluasan digitalisasi di Kalsel,” ujar Sahbirin.