logo Kompas.id
NusantaraDalam Dua Minggu, Petambang...
Iklan

Dalam Dua Minggu, Petambang Batubara Ilegal Keruk 5 Hektar Lahan di Kaltim

Polisi menetapkan dua tersangka yang menjadi penanggung jawab tambang ilegal di Kutai Kartanegara, Kaltim. Polisi diminta mengusut kasus ini dan memutus mata rantai tambang ilegal yang marak di Kaltim.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Ilustrasi Bongkahan batubara di sebuah lokasi penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021).
KOMPAS/SUCIPTO

Ilustrasi Bongkahan batubara di sebuah lokasi penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Petambang batubara tak berizin atau ilegal mengeruk lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Petambang menjalankan aksinya selama dua minggu dan sudah memiliki jaringan untuk menjual batubara. Polisi masih menyelidiki rantai bisnis tambang ilegal ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Pada Sabtu (3/12/2022), polisi mendatangi lokasi yang tengah ditambang.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000