logo Kompas.id
NusantaraEnergi Baru Terbarukan...
Iklan

Energi Baru Terbarukan Terkendala Regulasi dan Investasi

Pemanfaatan energi baru terbarukan di Sumatera Selatan belum optimal. Tingginya investasi hingga terbatasnya wewenang pemerintah daerah menjadi beberapa penyebabnya.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Pembangkit listrik tenaga surya di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (20/11/2021). PLTS ini memberikan daya untuk memompa air di Sungai Enim ke areal persawahan milik warga. Dengan ini, warga dapat melakukan penanaman sebanyak dua kali bahkan tiga kali setahun,
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pembangkit listrik tenaga surya di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (20/11/2021). PLTS ini memberikan daya untuk memompa air di Sungai Enim ke areal persawahan milik warga. Dengan ini, warga dapat melakukan penanaman sebanyak dua kali bahkan tiga kali setahun,

PALEMBANG, KOMPAS — Pemanfaatan energi baru terbarukan di Sumatera Selatan belum optimal. Tingginya investasi hingga terbatasnya wewenang pemerintah daerah menjadi beberapa penyebabnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Selatan Aryansah dalam diskusi publik bertajuk ”Transisi Energi Berkeadilan dan Berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan”, Jumat (11/11/2022). Dia mengatakan, sebenarnya potensi energi baru terbarukan (EBT) di Sumsel sangatlah besar, yakni mencapai 21.032 megawatt (MW), tetapi yang terpasang hanya 945,52 MW atau sekitar 4,5 persen dari potensi yang ada.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000