logo Kompas.id
Artikel OpiniMemahami Konsep Energi Baru...
Iklan

Memahami Konsep Energi Baru dan Terbarukan

Terdapat perbedaan pendapat terkait energi yang layak dikategorikan sebagai EBT di RUU EBT. Daripada menggunakan istilah EBT, lebih baik fokus pada klasifikasi energi terbarukan dan energi tidak terbarukan.

Oleh
ALFAN SARIFUDIN
· 4 menit baca
HERYUNANTO

Upaya pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) patut diapresiasi. Berdasarkan laman https://pusatpuu.dpr.go.id/simas-puu/detail-ruu/id/43, RUU tersebut dilandasi semangat transisi dari energi fosil ke EBT yang lebih ramah lingkungan, sumber yang ada belum dimanfaatkan secara optimal, meningkatkan ketersediaan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional serta belum adanya perundang-undangan yang komprehensif.

Perhatian pemerintah dalam urusan energi tidak hanya ditunjukkan pada RUU EBT, tetapi juga mengangkat salah satu isu prioritas dalam presidensi Indonesia G20, yaitu transisi energi.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000