Kepala SMA PGAI Padang Dianiaya Sekelompok Orang di Lingkungan Sekolah
Penganiayaan sekelompok orang terhadap Kepala SMA PGAI di Padang viral di media sosial. Ironisnya, insiden yang terjadi di lingkungan sekolah itu disaksikan guru dan siswa.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Yurnalis, Kepala SMA Yayasan Dr H Abdullah Ahmad Pendidikan Guru Agama Islam atau PGAI Padang, Sumatera Barat, dianiaya sekelompok orang di dalam lingkungan sekolah. Tindakan kekerasan ini diduga buntut dari konflik antara pengurus dan mantan pengurus yayasan. Polisi menyelidiki kasus ini.
Penggalan video aksi penganiayaan itu viral di media sosial Instagram sejak Kamis (3/11/2022), salah satunya diunggah akun @infonewspadang. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu, terlihat para pelaku menyeret Yunarlis dari ruangannya, kemudian dicekik dan dipukul di kepala.
Yunarlis ketika dijumpai di Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/11/2022), mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia mengatakan, penganiayaan oleh sekelompok orang itu terjadi pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.30. Saat itu belajar-mengajar di sekolah masih berlangsung.
Saat itu, ia sedang berada di ruangan kepala sekolah. Tiba-tiba ada sekitar 15 orang yang datang ke sekolah, masuk secara paksa ke ruangan Yunarlis.
Sekelompok warga itu meminta Yunarlis keluar kantor dan hendak dibawa ke rumah dinas yang ia tempati di depan sekolah. Kelompok itu hendak memutus aliran listrik dan aliran air PDAM. Mereka juga hendak mengeluarkan barang-barang dari rumah dan meminta Yurnalis mengosongkan rumah itu.
Anggota pembina Yayasan Dr H Abdullah Ahmad PGAI Padang ini menolak permintaan itu. Sebab, ia menempati rumah itu secara sah dan berdasarkan surat keputusan (SK) yayasan. Sementara itu, para pelaku tidak punya dasar hukum untuk mengusir Yunarlis.
”Saya menolak dibawa, tetapi langsung diseret, didorong, dipukul. Sampai di pintu, saya ditekan besi, tangan saya dijepit (besi) sampai luka dengan dua jahitan. Leher saya dicekik. Baju ditarik, tangan ditarik,” kata Yunarlis.
Jempol tangan kanan Yunarlis pada Jumat siang tampak diperban. Pada kedua lengannya tampak memar dan terdapat sejumlah luka lecet. Bagian dada di bawah leher Yunarlis juga terdapat luka-luka lecet.
Yunarlis menyebutkan, dari 15 orang itu, yang terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dirinya delapan orang. Salah satu pelaku merupakan mantan direktur salah satu perusahaan daerah di Kota Padang.
Yunarlis melanjutkan, kejadian ini diduga buntut dari permasalahan di pengurus yayasan. Salah seorang pembina tidak terima dikeluarkan. Proses di persidangan masih berlangsung, tetapi di lapangan justru terjadi aksi premanisme.
”Sudah dua tahun aksi teror ini berlangsung. Terakhir kemarin. Bentuk terornya pengusiran, intimidasi, dan kekerasan,” kata Yunarlis, PNS Pemprov Sumbar, yang sudah tujuh tahun bertugas di SMA PGAI Padang.
Akibat keributan menjelang siang itu, belajar-mengajar di SMA PGAI dan sekolah lainnya milik yayasan, seperti SMP, MTs, dan MA, di kawasan itu terhenti. Para guru dan siswa SMA turut menyaksikan kepala sekolah mereka dianiaya.
”Perlakuan kejam itu dipertontonkan kepada para siswa dan guru. Di hadapan siswa dan guru, saya dicekik, kepala ditinju, saya didorong, ditarik, tangan dijepitkan ke pintu besi. Sedih sekali. Kami mendidik anak agar tidak melakukan tawuran dan kekerasan, tetapi mereka malah mempertontonkan kekerasan di hadapan siswa,” katanya.
Tidak hanya Yunarlis, putra sulungnya, Taufikul Hakim (23), juga dianiaya oleh sekelompok orang itu. Taufik yang baru pulang melihat para pelaku memutus dan merusak meteran air PDAM. Mantan Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumbar itu berupaya mencegah, tetapi justru dikeroyok.
”Mereka memukul dengan keras kepala saya bagian kanan. Saya dikeroyok ramai-ramai. Ada sekitar 6-7 orang yang mengeroyok saya,” kata mahasiswa ilmu hukum Universitas Andalas ini.
Penyelidikan polisi
Atas perbuatan itu, Yunarlis dan anaknya sudah divisum dan membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kamis (3/11/2022). Kepala Seksi Humas Polresta Padang Inspektur Dua Yanti Delfina mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
”Kami dari Humas Polresta Padang membenarkan bahwa pelapor telah membuat laporan. Yang melapor satu orang, tetapi korbannya ada dua orang. Kemudian, yang dilaporkan itu ada lima orang, inisialnya AT, EG, EF, I, dan H,” kata Yanti.
Yanti melanjutkan, polisi sedang mengumpulkan fakta dan meminta keterangan saksi di lapangan serta akan masuk ke proses penyelidikan. Jika unsur pidananya sudah terpenuhi, akan dinaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.
”(Arahnya) ini melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama disertai dengan penganiayaan,” katanya. Para pelaku dapat dikenai Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara.
Insiden memalukan
Sehari setelah penganiayaan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengunjungi SMA PGAI Padang. Supardi menyebut, kejadian ini menjadi preseden buruk dan mempermalukan dunia pendidikan di Sumbar.
”Saat kita sedang gencar-gencarnya membenahi pendidikan Sumbar, yang tertinggal dari provinsi lain, ada insiden luar biasa yang menampar wajah kita sendiri atas humanisme,” kata Supardi.
Menurut Supardi, jika pemicunya adalah konflik internal yayasan dan ada yang tidak puas, mestinya bisa melapor ke pihak berwenang. ”Jangan justru melakukan aksi premanisme. Kalau ini tidak diantisipasi, akan terjadi di sekolah-sekolah lain,” ujarnya.
Supardi pun meminta Dinas Pendidikan Sumbar agar secara aktif segera menyelesaikan masalah ini. Pihak kepolisian juga diminta agar serius menindaklanjuti kasus ini.
”Ini menyangkut harga diri pendidikan kita, tidak bisa ditoleransi, video sudah menyebar ke mana-mana, sudah jelas, wajah jelas, kalau ini dibiarkan, akan sangat memalukan institusi yang ada,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyayangkan aksi premanisme ini. Semestinya kejadian ini tidak boleh terjadi, apalagi di hadapan anak-anak dan di dalam sekolah. ”Saya pribadi tentu menyesalkan itu terjadi karena di sekolah Lembaga pendidikan,” katanya.
Mahyeldi berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ini masalah kedewasaan pihak terlibat. Jika memang sedang ada proses hukum, tidak boleh ada kekerasan. Kesadaran hukum harus ditumbuhkan di masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap yayasan bisa berkoordinasi dengan pihak terkait. Kenyamanan dan kondusivitas sekolah harus dihadirkan. ”Kami dari pemda juga akan melihat ke lokasi,” ujarnya.