logo Kompas.id
NusantaraTersangka Korupsi Beasiswa...
Iklan

Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Bertambah, Aktor Utama Belum Tersentuh

Penetapan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa aspirasi DPR Aceh diapresiasi. Polisi didorong menyentuh auktor intelektualisnya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2022). Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
DOK POLDA ACEH

Gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2022). Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BANDA ACEH, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Daerah Aceh kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Namun, lembaga antikorupsi menilai, auktor intelektualis atau orang yang mendesain korupsi belum disentuh hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya, Kamis (27/10/2022), mengatakan, tiga tersangka baru itu adalah SH, SL, dan MRF. Ketiga tersangka berperan sebagai koordinator lapangan dalam merekrut calon penerima beasiswa.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000