Dinkes Medan Sidak Obat Sirop, Sudah 12 Kasus Ganguan Ginjal Akut di Sumut
Sudah 12 kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Sumut. Delapan di antaranya meninggal dan tiga sudah sembuh.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Medan inspeksi mendadak ke apotek dan minimarket untuk memastikan tidak ada obat sirop anak dijual. Masyarakat diminta tidak memberikan sirop pada anak sampai ada hasil studi penyebab gangguan ginjal akut atipikal. Sudah 12 kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Sumatera Utara, delapan anak meninggal.
”Meskipun belum dipastikan penyebab gangguan ginjal akut atipikal pada anak, larangan menjual obat sirop ini penting karena semua dugaan penyebab harus diantisipasi sampai ada hasil studi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Medan Rukun Ramadhani, Jumat (21/10/2022).
Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dilakukan untuk memeriksa penjualan sirop. Mereka pun mendatangi sejumlah apotek dan minimarket di Jalan Gatot Subroto, Jalan Setia Budi, dan daerah lainnya. Pemeriksaan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Petugas memeriksa obat-obatan yang dijajakan di apotek-apotek. Dari beberapa yang diperiksa, tidak ada apotek dan minimarket yang menjual obat sirop anak. Mereka menyimpan obat sirop itu di gudang sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari pemerintah.
Sumiyati (45), pemilik apotek di Jalan Setia Budi, mengatakan, setelah mendengar larangan menjual sirop di media massa, mereka langsung menyimpan obat-obatan itu ke gudang. ”Di saat yang sama, masyarakat juga tidak ada lagi yang membeli obat sirop. Mungkin karena sudah mendengar juga larangan pemerintah,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumut Syarifah Zakia mengatakan, sudah 12 kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Sumut. Delapan di antaranya meninggal dan tiga sudah sembuh. ”Satu orang lagi masih dirawat di rumah sakit,” kata Syarifah.
Syarifah mengatakan, berbagai upaya dilakukan agar gangguan ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya itu tidak meluas. Beberapa langkah dilakukan, khususnya larangan penjualan obat sirop yang menjadi salah satu dugaan penyebab gangguan ginjal akut. Dokter juga diminta untuk sementara tidak meresepkan sirop pada anak.
”Kami juga sedang melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap semua kasus gangguan ginjal akut di Sumut,” kata Syarifah.
Syarifah pun meminta agar anak yang mengalami gejala demam, sakit kepala, dan diare, yang diikuti berkurangnya volume urine atau sama sekali tidak berkemih, untuk segera dibawa ke rumah sakit rujukan. Penanganan yang lebih cepat akan memperbesar peluang sembuh.
Dokter spesialis anak konsultan nefrologi Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik, Rosmayanti Syafriani Siregar, mengatakan, mereka membentuk tim khusus untuk menangani setiap kasus gangguan ginjal akut atipikal. Dari beberapa kasus yang mereka tangani, sebagian besar datang saat kondisinya sudah sangat buruk.
”Pasien yang merupakan anak berusia 1-6 tahun datang dengan kondisi tidak berkemih dengan komplikasi asidosis dan gangguan elektrolit,” kata Rosmayanti.
Menurut Rosmayanti, anak dengan gangguan ginjal akut mengalami perburukan yang sangat cepat. Karena itu, penanganan dengan pemberian obat-obatan hingga dialisis (cuci darah) akut harus segera dilakukan. Selasa (18/10/2022) lalu, seorang bayi berusia dua tahun meninggal setelah lima hari dirawat karena gangguan ginjal akut. Pasien datang setelah beberapa hari tidak berkemih dan sudah mengalami komplikasi.
Rosmayanti mengatakan, mereka melakukan penanganan gangguan ginjal akut sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.