Antrean BBM Terus Mengular di Kendari, Tindakan Hukum Dinanti
Antrean kendaraan hingga ratusan meter di SPBU di Kendari terus terjadi setiap hari. Polisi diharapkan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan dan penyaluran bahan bakar tidak sesuai aturan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Antrean kendaraan untuk membeli bahan bakar minyak bersubsidi masih terus mengular di Kendari, Sulawesi Tenggara. Panjang antrean mencapai ratusan meter dan terjadi merata di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di ibu kota Sultra ini. Polisi dan pihak Pertamina diharapkan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan dan penyaluran bahan bakar tidak sesuai aturan.
Antrean hingga ratusan meter terlihat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Kendari, Selasa (20/9/2022). Di salah satu SPBU di Jalan Saranani, Korumba, antrean kendaraan sepanjang lebih dari 100 meter terjadi sejak pagi hingga jelang sore.
Randi (31), pengendara, mengungkapkan, ia terpaksa antre karena bahan bakarnya telah menipis. Saat melalui sejumlah SPBU lain, kondisi antrean juga sama, bahkan jauh lebih panjang. ”Padahal, harga pertalite sudah naik, tapi masih antre panjang. Ini kayaknya masih banyak yang timbun sampai susah begini,” ucapnya.
Jika menunggu hingga sore hari, tambahnya, ia sering kali tidak kebagian stok BBM jenis pertalite. Ia pun harus membeli pertalite di pedagang eceran dengan harga Rp 13.000 per liter atau naik 30 persen daripada harga normal Rp 10.000 per liter.
Seorang pengemudi angkutan kota menuturkan, ia terkadang harus antre lebih dari satu jam untuk bisa mendapatkan pertalite. Beberapa kali antre, ia harus gigit jari karena stok pertalite dinyatakan telah habis oleh pihak SPBU. Menurut dia, pembelian pertalite dibatasi 60 liter per kendaraan. Namun, sering kali ada kendaraan yang mengisi lebih dari batas tersebut.
Petugas dan pihak SPBU terkesan membiarkan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk oknum tertentu. ”Harusnya bisa ditindak oleh polisi. Yang seperti ini yang bikin stok BBM bersubsidi cepat habis. Padahal, yang seperti kami belum dapat semua,” katanya.
Setiap SPBU harus menyalurkan BBM sesuai kapasitas tangki dan melakukan penindakan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Komisaris Besar Eka Faturrahman mengungkapkan, antrean kendaraan di SPBU memang merupakan masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Selain menyulitkan pengendara, jalur lalu lintas juga terganggu dengan antrean yang mengambil badan jalan.
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan rapat bersama PT Pertamina, perwakilan semua SPBU di wilayah Kendari, dan sejumlah jajaran kepolisian di wilayah. Hal ini untuk mencari solusi bersama dari persoalan itu.
”Hasilnya, ada komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mulai dari kembali ke aturan bahwa SPBU itu penyaluran akhir. Setiap SPBU harus menyalurkan BBM sesuai kapasitas tangki dan melakukan penindakan,” katanya.
Tidak hanya itu, ia melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan jika ada penyalahgunaan penyaluran bahan bakar di lapangan. Sebab, penyaluran hingga dalam bentuk jeriken telah diatur.
Antrean BBM bersubsidi di Kendari bukan hanya kali ini terjadi. Persoalan ini telah berjalan bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian dan tindakan tegas yang berarti, baik dari pihak PT Pertamina maupun aparat kepolisian.
Pada awal Agustus lalu, ratusan sopir truk memprotes kelangkaan solar bersubsidi di wilayah ini. Protes mereka ditanggapi anggota DPRD Kendari, yang lalu mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
Data PT Pertamina Patra Niaga, periode Maret-Agustus 2022, sebanyak 12 SPBU di Sultra telah mendapat sanksi akibat pelanggaran yang dilaporkan masyarakat. Sanksi beragam, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara supai BBM tertentu.
Sebelumnya, Sales Branch Manager Pertamina Sultra Hari Prasetyo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di 15 SPBU di Kendari dan sekitarnya. Namun, ia mengakui, celah kecurangan itu tetap ada. Ia mengatakan, belum pernah ada satu pun SPBU di Kendari yang mendapat sanksi terkait distribusi solar bersubsidi.
”Ke depannya, kami siap untuk meningkatkan pengawasan yang tentunya melibatkan pihak terkait, baik itu pemda maupun kepolisian. Kami berkomitmen agar tata kelola solar subsidi semakin membaik ke depannya,” ujarnya (Kompas, Selasa 2/8/2022).