logo Kompas.id
NusantaraTindak Tegas Penimbun Solar...
Iklan

Tindak Tegas Penimbun Solar Subsidi di Kendari

Desakan untuk adanya sanksi tegas dugaan kecurangan dan penimbunan solar subsidi di Kendari, Sultra, terus menguat. DPRD Kota Kendari mendesak agar pengawasan dan sanksi berat diberikan kepada SPBU yang melanggar aturan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
Ratusan sopir truk di Kendari, Sulawesi Tenggara, protes terhadap dugaan permainan solar subsidi di SPBU, Senin (1/8/2022). Mereka kesulitan untuk membeli solar karena adanya dugaan penimbunan hingga pungutan liar. Aparat dan pemerintah diminta untuk menindak tegas pelaku penimbunan di SPBU di wilayah ini.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Ratusan sopir truk di Kendari, Sulawesi Tenggara, protes terhadap dugaan permainan solar subsidi di SPBU, Senin (1/8/2022). Mereka kesulitan untuk membeli solar karena adanya dugaan penimbunan hingga pungutan liar. Aparat dan pemerintah diminta untuk menindak tegas pelaku penimbunan di SPBU di wilayah ini.

KENDARI, KOMPAS — Desakan adanya sanksi bagi pelaku penimbunan solar subsidi di Kendari, Sulawesi Tenggara, terus menguat. Selama ini, pelanggaran disebut terjadi di depan mata tanpa tindakan tegas.

Hal itu terungkap saat DPRD Kendari menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus sulitnya para sopir truk mendapatkan alokasi solar subsidi, Selasa (2/8/2022). Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan PT Pertamina, pengusaha SPBU, TNI/Polri, dan asosiasi sopir truk. Rapat digelar setelah ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk (Persot) Sultra mengadakan aksi sehari sebelumnya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000