TNI AL Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Sabu 23,98 Kilogram
Tim bergerak ke Seunuddon berbekal informasi dari tim intelijen. Setelah sampai di pantai itu, tim menyisir hingga menemukan sebuah karung berwarna putih. Saat dibuka ternyata isinya sabu-sabu.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
LHOKSUKON, KOMPAS — Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 23,98 kilogram. Pengawasan pada jalur penyelundupan narkotika ke Aceh diperketat, tetapi tidak mudah menghentikan sepenuhnya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo hadir langsung ke Lhokseumawe, Kamis (15/9/2022), untuk memusnahkan sabu tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Dalam siaran tertulis, Johanes menuturkan, sabu tersebut hasil operasi yang dilakukan oleh personel Lanal Lhokseumawe. Sabu itu ditemukan di semak-semak Pantai Seunuddon, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (14/9/2022).
Tim bergerak ke Seunuddon berbekal informasi dari tim intelijen. Setelah sampai di pantai itu, tim menyisir hingga menemukan sebuah karung berwarna putih. Saat dibuka ternyata isinya sabu-sabu. Namun, saat itu tersangka penyelundup atau pemilik sabu tidak ditemukan.
Sabu itu diangkut ke Lanal Lhokseumawe untuk dimusnahkan. Johanes mengatakan, sabu itu diduga dipasok dari negara tetangga melalui jalur laut.
”Dalam karung itu berisi 22 bungkus sabu. Secara keseluruhan, berat total barang bukti sabu 23,98 kilogram. Barang bukti yang telah diamankan tersebut bernilai sekitar Rp 16,7 miliar,” kata Johanes.
Johanes mengatakan, pengembangan kasus itu dilakukan bersama dengan kepolisian. Dia berharap pelaku penyelundupan segera ditangkap. ”Temuan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen memberantas peredaran narkoba,” kata Johanes.
Penemuan sabu tersebut merupakan kasus yang terus berulang. Kawasan Aceh bagian timur utara masih menjadi jalur gelap penyelundupan sabu ke ”Tanah Rencong” itu. Dalam kasus sabu, Aceh sebenarnya bukan target pasar pemakai, tetapi sebagai transit atau terminal. Sabu yang masuk ke Aceh diedarkan ke provinsi lain di Indonesia.
Pada Senin (14/3/2022) Badan Narkotika Nasional menyita 200 kg sabu dan menangkap dua tersangka di perairan Kabupaten Aceh Timur. Pelaku menyembunyikan sabu dengan cara diikat pada bagian bawah kapal yang terbenam ke air.
Pada awal April 2022, tim gabungan menggagalkan penyelundupan 169 kilogram sabu di Aceh Besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Ruddi Setiawan dalam jumpa pers pada Rabu (27/4/2022) mengatakan, sabu tersebut berasal dari kawasan Timur Tengah. Para kurir dari Aceh mengambil paket tersebut dari sebuah kapal di tengah, kemudian membawa ke darat untuk diedarkan.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Heru Pranoto menuturkan, peredaran narkotika belum ada tanda-tanda mereda. Aktivitas penyelundupan masih terjadi, terutama di kawasan timur Aceh.
Aparat penegak hukum dari lintas instansi memperkuat pengawasan, tetapi karena sangat banyak jalur tikus, potensi untuk lolos selalu ada. Heru mengatakan tidak akan memberikan ampun bagi pengedar sabu. ”Mereka (pelaku) merusak saudaranya sendiri. Sebagian dari pengedar tidak memakai, mereka tahu sabu berbahaya,” ujar Heru.