logo Kompas.id
NusantaraDaerah Penyangga IKN Diminta...
Iklan

Daerah Penyangga IKN Diminta Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Kota penyangga Ibu Kota Nusantara diminta melakukan transformasi digital serta meningkatkan kapasitas pelayanan yang mudah dan transparan. Pemetaan konflik agraria juga penting.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Warga memblokade jalan tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 dengan membentangkan spanduk di tengah jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/3/2022). Ini dilakukan warga lantaran persoalan tumpang tindih lahan yang tak kunjung selesai.
KOMPAS/SUCIPTO

Warga memblokade jalan tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 dengan membentangkan spanduk di tengah jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/3/2022). Ini dilakukan warga lantaran persoalan tumpang tindih lahan yang tak kunjung selesai.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Daerah penyangga Ibu Kota Nusantara diminta melakukan transformasi digital hingga kemudahan pelayanan pertanahan. Tujuannya meminimalkan potensi beragam masalah yang kompleks menjelang pembangunan ibu kota baru.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Herman Hidayat mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menginstruksikan agar mengoptimalkan layanan pertanahan di kabupaten dan kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya, transformasi digital agar pelayanan itu bisa dilakukan melalui daring. Itu diharapkan bisa menekan potensi pungutan liar dalam pengurusan tanah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000