BPA merupakan zat kimia yang dipakai untuk pengeras plastik. Zat kimia tersebut berbahaya bagi tubuh. Akumulasi BPA yang terpapar ke dalam tubuh dapat memicu kanker hingga gangguan reproduksi.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pascapenemuan adanya kontaminasi zat kimia pengeras plastik atau Bisphenol-A pada air kemasan galon di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, baru-baru ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh belum menentukan rencana tindak lanjut. Namun, sosialisasi bahaya zat kimia itu harus diperkuat agar konsumen terlindungi.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh Yudi Noviandi dihubungi hari Selasa (13/9/2022) mengatakan, temuan itu masih dikaji di kalangan internal. ”Kami masih menunggu arahan strategi penanganan dari BPOM Pusat,” ujarnya.
Yudi mengatakan, pihaknya menemukan adanya air kemasan galon yang terkontaminasi Bisphenol A atau BPA. Kasus itu ditemukan di Banda Aceh dan Aceh Tenggara. BPA yang ditemukan di air kemasan galon melebihi ambang batas di atas 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter.
BPA merupakan zat kimia yang dipakai untuk pengeras plastik. Zat kimia tersebut berbahaya bagi tubuh. Akumulasi BPA yang terpapar ke dalam tubuh dapat memicu kanker hingga gangguan reproduksi.
Yudi mengatakan, penemuan itu masih perlu diskusi dan kajian mendalam. Dia merencanakan akan mengundang para pihak di Aceh untuk membahas hal itu. ”Untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan mendalam karena harus menunggu arahan dan kajian BPOM Pusat,” katanya.
Kontaminasi BPA pada air kemasan galon terjadi pada tahap distribusi dan produksi. Pola distribusi yang tidak standar membuat zat kimia BPA pada galon bermigrasi ke dalam air (Kompas, Selasa (13/9/2022).
Pengetahuan warga dan pedagang terhadap bahaya BPA masih minim. Air galon kemasan menjadi kebutuhan primer di tengah padatnya aktivitas keseharian dan kurangnya layanan air bersih perpipaan.
Naufal (25), warga Banda Aceh, mengatakan, dirinya biasanya langsung meminum air kemasan galon tanpa dimasak terlebih dahulu. ”Karena ini produksi pabrik, kita anggap higienis,” kata Naufal.
Dosen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas Teuku Umar, Yulizar Kasma, mengatakan, pemerintah daerah, BPOM, dan dunia usaha harus mengedukasi konsumen terhadap bahaya BPA bagi tubuh. ”Warga atau konsumen harus dilindungi dengan penyadartahuan dan melahirkan produk yang bebas dari BPA,” katanya.
Yulizar menambahkan, temuan penelitian BPOM harus disebarluaskan ke publik agar warga cerdas dalam membeli produk yang aman bagi kesehatannya. Yulizar mengatakan, tidak hanya pada galon air, tetapi banyak wadah plastik yang dijual di pasaran terkandung zat BPA.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman mengatakan, pengawasan air minum dalam kemasan menjadi ranah BPOM. Namun, dia mengatakan, promosi kesehatan dalam konteks agar terhindar dari paparan BPA perlu dilakukan bersama.