Pemerintah Restorasi Mangrove di Teluk Balikpapan, tapi Tak Menaikkan Status Lindungnya
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menargetkan merehabilitasi 20 hektar lahan rawa di Teluk Balikpapan. Namun, status kawasan tetap sama.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
KOMPAS/SUCIPTO
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menanam mangrove bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eide (kiri) di Teluk Balikpapan, tepatnya di Desa Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/9/2022).
PENAJAM, KOMPAS — Kawasan mangrove di Teluk Balikpapan yang rusak akibat tambak dan aktivitas lain direstorasi oleh pemerintah. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menargetkan merehabilitasi 20 hektar lahan rawa di teluk ini. Kendati rawan oleh aktivitas manusia dan industri, pemerintah tak punya rencana untuk menaikkan status kawasan ini menjadi area konservasi.
Pada Minggu (11/9/2022), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar hadir dalam penanaman mangrove di Desa Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan itu dihadiri pula oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eide, serta Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Ayu Dewi Utari.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program restorasi mangrove di Indonesia bertajuk Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Program tersebut mendapat dukungan dari Bank Dunia yang dikerjakan oleh BRGM. Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia hadir dalam rangkaian kerja sama Norwegia dengan Indonesia di bidang pengurangan emisi karbon.
Siti Nurbaya mengatakan, penanaman secara simbolis mangrove di Teluk Balikpapan merupakan bagian dari upaya mengatasi degradasi lahan mangrove yang sudah rusak. Menurut rencana, tahun ini ada 20 hektar mangrove di teluk itu bakal direhabilitasi dalam program tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan belum ada rencana pemerintah untuk menetapkan hutan mangrove Teluk Balikpapan sebagai kawasan konservasi.
KOMPAS/SUCIPTO
Lahan mangrove yang direhabilitasi oleh KLHK bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Teluk Balikpapan, tepatnya di Desa Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/9/2022).
”Kalau mangrove tidak harus dikunci sama status. yang penting pohonnya sehat, ekosistemnya bagus, juga governance-nya. Artinya, bagaimana masyarakat memahami, pemerintah bantu mengatur, tetapi juga masyarakat tidak kehilangan peluang untuk ekonomi,” kata Siti.
Dari data BRGM, sejumlah degradasi lahan mangrove di Teluk Balikpapan disebabkan oleh aktivitas tambak masyarakat. Setelah ditinggalkan, lahan tersebut gundul sehingga mengurangi tutupan mangrove.
Selain di Teluk Balikpapan, BRGM menargetkan rehabilitasi mangrove di titik lain di Indonesia. ”Total 3.548 hektar di sembilan provinsi tahun ini. Itu yang menggunakan APBN. Program yang bersama World Bank targetnya 75.000 hektar di Indonesia,” ujar Ayu Dewi Utari.
Mewakili Pemerintah Norwegia, Eide menyatakan, hutan mangrove amat esensial bagi dunia sebagai salah satu jalan untuk menyelesaikan krisis iklim. Selain negara di dunia perlu beralih dari penggunaan energi fosil, menurut dia, rehabilitasi lingkungan turut mendukung keberhasilan mengurangi dampak krisis iklim.
Teluk Balikpapan dengan kawasan mangrove seluas 16.800 hektar menjadi habitat dari beragam satwa kunci. Satwa-satwa itu antara lain bekantan (Nasalis larvatus), pesut (Orcaella brevirostris), dugong, buaya muara, ratusan jenis burung, dan banyak jenis ikan.
Tutupan mangrove di teluk ini mendukung daya dukung lingkungan bagi wilayah di sekitarnya, yakni Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, serta daerah hilir Ibu Kota Nusantara. Kendati demikian, kawasan mangrove di teluk ini statusnya area penggunaan lain atau APL.
Menurut kami, penting untuk meningkatkan status lindung kawasan mangrove yang ada di Teluk Balikpapan.
Status itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim Tahun 2021-2041. Artinya, jika mendapatkan izin, tutupan mangrove di sana bisa dibabat dan digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk industri.
Status tersebut berpotensi mengubah peruntukan kawasan mangrove Teluk Balikpapan. Apalagi, pemerintah berencana membangun ibu kota negara baru di bagian hulu Teluk Balikpapan. Diperkirakan akan banyak pembangunan yang mengalihfungsikan hutan mangrove di banyak titik Teluk Balikpapan untuk kawasan industri, permukiman, atau pelabuhan.
KOMPAS/SUCIPTO
Perahu nelayan melintas di antara hutan mangrove di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (11/9/2022).
Dalam wawancara dengan Kompas beberapa saat lalu, Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Mappaselle mengatakan, Teluk Balikpapan amat penting bagi kehidupan ribuan nelayan tradisional. Menurut dia, kehadiran kawasan industri di Teluk Balikpapan saat ini turut mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan nelayan.
Untuk itu, ia menilai hutan mangrove yang tersisa di Teluk Balikpapan perlu dijaga sebagai daya dukung lingkungan. Ia meminta pemerintah tak lagi mengeluarkan izin alih fungsi lahan di kawasan mangrove. ”Menurut kami, penting untuk meningkatkan status lindung kawasan mangrove yang ada di Teluk Balikpapan,” katanya.