logo Kompas.id
NusantaraMitigasi Kekerasan terhadap...
Iklan

Mitigasi Kekerasan terhadap Siswa, Cegah Kasus Terus Terulang

Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Dalam video, Minggu (4/9/2022), tangis seorang ibu bernama Siti Soimah pecah saat mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Sang ibu mengungkapkan kecurigaan atas kematian anaknya, Albar Mahdi (17), yang merupakan santri di Pesantren Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur.
MARINA EKATARI

Dalam video, Minggu (4/9/2022), tangis seorang ibu bernama Siti Soimah pecah saat mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Sang ibu mengungkapkan kecurigaan atas kematian anaknya, Albar Mahdi (17), yang merupakan santri di Pesantren Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur.

PONOROGO, KOMPAS — Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang. Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Ponorogo telah memeriksa tujuh saksi untuk mengungkap dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya AM (17 tahun), santri Pesantren Modern Darussalam Gontor.

”Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000