logo Kompas.id
NusantaraSelewengkan 5 Ton Solar...
Iklan

Selewengkan 5 Ton Solar Subsidi, Dua Warga Kutai Timur Ditangkap

Di tengah pengetatan penggunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi, Polda Kaltim masih banyak menemukan penyalahgunaannya di lapangan. Kasus berulang ini perlu dituntaskan hingga akarnya.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan sebuah mobil gardan ganda yang digunakan untuk menyelewengkan BBM subsidi jenis biosolar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022) malam.
DOKUMENTASI POLDA KALTIM

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan sebuah mobil gardan ganda yang digunakan untuk menyelewengkan BBM subsidi jenis biosolar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022) malam.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua orang yang diduga membeli bahan bakar minyak bersubsidi jenis biosolar untuk dijual kembali di Kabupaten Kutai Timur. Kasus berulang ini perlu dituntaskan dengan membongkar jaringan dan menuntaskan hingga akarnya.

Saat ditangkap pada Rabu (31/8/2022) malam, kedua terduga pelaku membawa biosolar dalam delapan jeriken di atas mobil bergardan ganda. Setelah dihitung, saat itu mereka membawa 5.150 liter atau sekitar 5 ton biosolar.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000