logo Kompas.id
NusantaraDraf Perda Rencana Pengelolaan...
Iklan

Draf Perda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Aceh Dikritisi

Banyak persoalan yang tidak dibahas secara komprehensif di dalam draf qanun itu.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Kerusakan hutan di dalam Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh Tenggara, Aceh, telah menurunkan daya dukung lingkungan. Kehilangan tutupan hutan memicu bencana ekologi.
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY

Kerusakan hutan di dalam Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh Tenggara, Aceh, telah menurunkan daya dukung lingkungan. Kehilangan tutupan hutan memicu bencana ekologi.

BANDA ACEH, KOMPAS — Draf peraturan daerah atau qanun Provinsi Aceh tentang rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dinilai belum menjawab persoalan lingkungan secara komprehensif. Para pihak mendesak legislatif agar draf peraturan itu disempurnakan.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum terhadap draf peraturan daerah tersebut, Rabu (31/8/2022), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000