Kawasan Konservasi Rawa Singkil Dirambah untuk Perkebunan Sawit
Rawa gambut memiliki fungsi besar bagi keseimbangan alam. Kerusakan lahan gambut berdampak pada ekologi, ekonomi, dan sosial. Penegakan hukum perlu untuk menghentikan perambahan rawa gambut.
Oleh
ZULKARNAINI MASRY
·3 menit baca
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY
Kawasan konservasi gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, yang dirambah untuk ditanami kelapa sawit, seperti terlihat pada Minggu (24/10/2021).
TAPAKTUAN, KOMPAS — Kawasan konservasi gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, dirambah untuk ditanami kelapa sawit. Perambahan tersebut menyebabkan tutupan hutan berkurang, habitat satwa terganggu, dan dapat memicu pemanasan global.
Hingga Minggu (24/10/2021), titik api di lahan yang dirambah masih menyala. Diduga, pelaku perambahan sengaja membakar lahan untuk ditanami sawit. Pada lokasi kebakaran itu telah dipasangi pamflet larangan membuka lahan, tetapi aktivitas pembersihan lahan masih dilakukan.
Hasil pemotretan udara hamparan pembukaan baru mencapai sekitar 50 hektar. Lahan itu terlihat gundul dan sudah dikavling. Terdapat juga kanal air di sekeliling lahan yang dirambah tersebut.
Selain lahan pembukaan baru, terlihat juga lahan-lahan yang telah ditanami sawit. Usia sawit bervariasi dari satu tahun hingga lima tahun. Sawit-sawit dalam kawasan itu kini masuk tahapan panen.
Koordinator Divisi Hukum Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAkA) Nurul Ikhsan mengatakan, perambahan terus terjadi karena pembiaran oleh pemangku kawasan. Suaka Margasatwa Rawa Singkil berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sebagai perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ikhsan mengatakan, perambahan kawasan konservasi adalah tindak pidana, tetapi penegakan hukum masih lemah. Ikhsan menduga perambahan dilakukan oleh pengusaha atau orang-orang yang memiliki modal finansial kuat. Sebab, pembukaan lahan dilakukan dengan alat berat, melibatkan banyak pekerja, dan lahan yang dibuka cukup luas.
Yayasan HAkA mencatat, hingga 2018, luas kawasan yang dirambah mencapai 4.732 hektar. ”Jika tidak ada penindakan hukum yang tegas, saya khawatir lahan yang dirambah akan semakin luas,” ujar Ikhsan.
Suaka Margasatwa Rawa Singkil ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan tahun 1998 dengan luas 102.500 hektar. Namun, pada 2016, Menteri KLHK menurunkan luasan menjadi 81.802 hektar. Suaka Margasatwa Rawa Singkil terletak di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY
Kawasan konservasi gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, dirambah untuk ditanami kelapa sawit, seperti terlihat pada Minggu (24/10/2021).
Ditemui terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, titik perambahan adalah bukaan lama. Pihaknya telah memasang pamflet larangan membuka lahan agar pelaku tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan.
”Kami sedang mendalami permasalahan perambahan suaka margasatwa,” kata Agus.
Kondisi ini dapat menyebabkan kemiskinan dan menciptakan kantong kemiskinan baru.
Koordinator Divisi Riset dan Pengembangan Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Syiah Kuala ( ACCI USK) Monalisa menuturkan, kerusakan rawa gambut memberikan dampak besar dalam aspek geologi, ekonomi, dan sosial.
Kerusakan pada sifat biofisik sehingga gambut tidak lagi dengan mudah menyerap air, terjadi penurunan permukaan tanah, biodiversitas terancam punah, dan mempercepat pemanasan global.
Sementara itu, pada aspek ekonomi, kerusakan rawa gambut mengganggu mata pencarian warga yang selama ini menggantungkan hidup dengan pemanfaatan biodiversitas di lahan gambut. ”Kondisi ini dapat menyebabkan kemiskinan dan menciptakan kantong kemiskinan baru,” kata Monalisa.
Sedangkan pada aspek sosial, hal ini menurunkan produktivitas warga sehingga berdampak pada kehidupan sosial mereka. Selain itu, timbul potensi konflik perebutan lahan untuk dijadikan area budidaya. Potensi terjadinya bencana alam, seperti banjir serta kebakaran hutan dan lahan, juga meningkat.