Polda Jatim Bersihkan Jajaran dari Keterlibatan Narkotika
Kepolisian Daerah Jawa Timur memperluas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota dari keberhasilan di Sukodono, Sidoarjo, dan berlanjut ke Sukomanunggal, Surabaya.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur memperluas operasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kalangan anggota kepolisian. Setelah mengungkap dan menangkap Kepala Kepolisian Sektor Sukodono, Sidoarjo, kasus ternyata menjerat anggota Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Surabaya.
Kasus penyalahgunaan narkotika telah menjerat lima anggota, termasuk Kepala Polsek Sukodono Ajun Komisaris I Ketut Agus Wardana. Belum sepekan dari pengungkapan kasus itu, Rabu (24/8/2022) malam, tim Polda Jatim menahan delapan anggota Polsek Sukomanunggal yang tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dari hasil tes urine.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto, Jumat (26/8), keterlibatan anggota Polsek Sukodono dalam penyalahgunaan narkotika mendorong Polda Jatim mengadakan tes urine mendadak ke semua unit atau satuan se-Jatim. Salah satunya menyasar 30 anggota atau semua personel Polsek Sukomanunggal.
Dalam tes urine terhadap anggota Polsek Sukomanunggal, diduga ada delapan orang yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika. ”Dari delapan anggota, tiga di antaranya hasil tes urine positif, sedangkan yang lima masih samar,” kata Dirmanto.
Ketiga anggota Polsek Sukomanunggal yang dinyatakan positif dalam tes itu ialah Ajun Inspektur Dua TA, Ajun Inspektur Satu EW, dan Brigadir Kepala SR. Ketiganya dalam penyelidikan dan penahanan oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Jatim.
Polda Jatim akan melanjutkan tes urine ke semua unsur kepolisian di Jatim dengan harapan dapat memberantas penyalahgunaan narkotika di institusi ini.
Saat ini, Polri sedang disorot terkait dengan kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah bekas Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Kasus ini meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dirmanto mengatakan, keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditoleransi. Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan agar institusi ini harus bersih dari oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk melanggar hukum, termasuk dalam peredaran narkotika.
Dalam kasus narkotika, Kepala Polsek Sukodono telah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan untuk proses sidang etik. Jabatan itu telah diserahkan kepada Ajun Komisaris Supriyatna yang sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menyatakan mendukung setiap langkah pemberantasan narkotika dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh anggota.