Narkoba menjerat sejumlah anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Jeratannya mengenai anggota biasa hingga pimpinan unit. Ironisnya, para anggota ini tak sekadar menjadi pengguna atau pemakai, tetapi sudah ”naik kelas” menjadi penyuplai barang terlarang tersebut.
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Profesi Pengamanan Polda Jatim menggerebek markas Kepolisian Sektor Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah ada laporan bahwa salah satu kepala polsek di Sidoarjo tengah menggelar pesta narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, tepat pukul 01.30 waktu setempat, tim dari Polda Jatim merapat di Polsek Sukodono dan mendapati sejumlah anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Dugaan itu kemudian dibuktikan dengan mengetes urine anggota yang bertugas polsek.
Hasilnya, Kepala Polsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardhana terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, terdapat empat orang lainnya yang juga terkonfirmasi positif narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto saat merilis penangkapan Kapolsek Sukodono KW dan dua anggota lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (23/8/2022).
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, sampai saat ini yang dibawa oleh Bidang Propam sebanyak tiga orang. Selain Ketut, ada dua anggota, yakni Aiptu YHP dan Aiptu BS. Terkait dengan dua orang lagi apakah mereka anggota polisi atau masyarakat umum masih dalam pemeriksaan tim.
”Kasus tersebut masih proses pendalaman. Adapun tiga anggota yang kedapatan menggunakan narkoba saat ini sudah dibawa ke markas Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dirmanto.
Dalam penggerebekan itu juga ditemukan sejumlah alat bukti, antara lain bungkus sabu, sedotan, dan korek api. Barang bukti itu ditemukan di salah satu ruangan yang ada di Polsek Sukodono. Diduga kuat mereka baru selesai pesta narkoba. Namun, hal itu masih perlu pemeriksaan secara detail.
SUCIPTO
Empat kurir sabu yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, dibawa dalam siaran pers Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Selasa (17/9/2019). Mereka membawa sabu-sabu 6 kilogram.
Sementara itu, Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, total ada lima anggotanya yang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jatim. Kelima anggota itu semuanya bertugas di Polsek Sukodono. Mereka adalah Kapolsek Sukodono beserta empat anggotanya.
Ditanya soal berapa lama para polisi tersebut menggunakan narkoba, Kusumo mengaku belum mengetahui secara persis karena masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. ”Mohon waktu untuk itu,” kata Kusumo di Polresta Sidoarjo.
Dia menambahkan, untuk mendeteksi peredaran narkoba di lingkungan Polresta Sidoarjo, pada Selasa pagi dilakukan tes urine dengan menyasar seluruh anggota kepolisian termasuk para pejabat utama. Pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dengan ancaman sanksi terberat adalah dipecat sebagai anggota polisi atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membagikan masker dalam acara sosialisasi prokes kepada pengendara, Senin (20/9/2021).
Kusumo mengatakan, Ketut Agus Wardhana pernah menjabat sebagai kepala Unit Idik I Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo. Setelah itu, pada September 2021 lalu dia dipromosikan sebagai kepala Polsek Sukodono menggantikan AKP Warji'in yang dipromosikan sebagai kepala Satuan Intelijen Polres Pasuruan. Sebelumnya, Ketut Agus menjabat kepala Seksi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.
Penangkapan Kapolsek Sukodono beserta anggotanya menambah panjang kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Jatim. Pekan lalu, tepatnya Rabu (10/8/2022), Polda Jatim menangkap Aiptu AW, anggota Samapta Polres Pacitan yang menjadi pengedar sabu.
AW telah ditahan di Polda Jatim dengan barang bukti 571 gram sabu siap edar. Sepak terjang AW terungkap saat Polres Pacitan menangkap mantan anggota DPRD Ponorogo, SHD, di rumahnya. SHD mengaku sebagai pengguna dan membeli barang dari Aiptu AW.
”Penindakan terhadap para anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kepala Polda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindaklanjuti instruksi Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit dalam rangka memberantas perjudian dan peredaran narkoba,” tegas Dirmanto.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi N dan Wakil Bupati Sidoarjo (berbaju putih) Nur Achmad mengecek pasukan saat apel di Polresta Sidoarjo, Jumat (18/10/2019).
Pakar sosiologi Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan, Polri secara institusi perlu menelusuri lebih jauh tentang jumlah anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apakah keterlibatan itu sebatas oknum-oknum di berbagai wilayah kerja atau sampai membangun sebuah jaringan yang luas.
”Kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Jatim ini bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih mendalam,” ujar Bagong.
Dengan penelusuran atau kajian yang lebih mendalam diharapkan bisa diperoleh gambaran tentang fenomena riil yang terjadi di kepolisian. Agar data yang diperoleh obyektif, institusi kepolisian harus bersikap terbuka dan transparan.
Ada sebuah pameo, kalau seseorang memegang jelaga, maka tangannya akan ikut kotor.
Selain itu, menurut Bagong, kepolisian harus bertindak tegas dalam memproses secara hukum anggota yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Mereka jangan hanya diproses secara etik sebagai anggota kepolisian. Hukum pidana juga harus ditegakkan dan prosesnya dilakukan secara transparan sehingga bisa diketahui oleh masyarakat.
HTTP://S3ILMUSOSIAL.FISIP.UNAIR.AC.ID
Bagong Suyanto
Proses hukum secara transparan ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Disisi lain, ketegasan dalam penindakan terhadap anggota kepolisian diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku.
”Ada sebuah pameo, kalau seseorang memegang jelaga, maka tangannya akan ikut kotor. Mungkin hal itu berlaku bagi sebagian anggota sehingga saat mereka menangani kasus narkoba akan tidak bisa menahan diri terhadap godaan narkoba,” kata Bagong.
Oleh karena itulah, diperlukan pembinaan terhadap anggota kepolisian secara terus-menerus agar mereka mampu menangkal godaan saat menangani berbagai kasus. Mereka tetap mampu menjaga profesionalitas Polri sehingga tumbuh kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.