2.800 Hektar Lahan Pertanian Diserahkan untuk Eks Kombatan Aceh
Setelah 17 tahun perdamaian Aceh, sebanyak 1.507 orang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka, eks tahanan politik, dan warga korban konflik Aceh akhirnya mendapatkan hak kelola lahan pertanian seluas 2.800 hektar.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 1.507 orang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka, eks tahanan politik, dan warga korban konflik Aceh diberikan hak kelola lahan pertanian seluas 2.800 hektar. Program ini merupakan salah satu butir perdamaian antara GAM dan Pemerintah RI. Diharapkan lahan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan eks kombatan dan korban konflik.
Sertifikat lahan diberikan kepada perwakilan penerima secara simbolis dalam perayaan 17 tahun perdamaian Aceh, Senin (15/8/2022), di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Sertifikat diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Ketua Komite Peralihan Aceh Muzakir Manaf.
Raja Juli Antoni menuturkan, perdamaian adalah sebuah rahmat Tuhan yang wajib dirawat. Perdamaian tidak hanya mengakhiri perang dan pertikaian, tetapi juga memberikan harapan untuk bangkit. ”Bibit perdamaian Aceh harus terus kita rawat. Perdamaian Aceh diraih melalui perjuangan yang panjang,” kata Raja.
Setelah konflik sepanjang tiga dekade, pada 15 Agustus 2005, GAM dan Pemerintah RI menandatangani perjanjian damai. Perjanjian berlangsung di Helsinki, ibu kota Finlandia. Hingga kini, 15 Agustus selalu dirayakan oleh segenap orang Aceh.
Raja mengatakan, salah satu butir perjanjian damai adalah pemberian lahan pertanian untuk eks kombatan, eks tahanan politik, dan warga sipil korban konflik.
Lahan yang diberikan kepada penerima itu terletak di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, dan Nagan Raya. Lahan tersebut diberikan dengan status hak kelola secara kelompok, bukan individu.
Raja meminta kelompok penerima mengelola lahan itu sebagai sumber penghasilan bersama. Menurut rencana, lahan tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertanian.
Pembagian lahan pertanian itu, lanjut Raja, merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga perdamaian Aceh. Dia mengajak para pihak di Aceh untuk mengisi perdamaian dengan pembangunan agar menghadirkan kesejahteraan bagi warga.
Walaupun terlambat, kami tetap berterima kasih. (Ishak Yusuf)
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, ada stigma, sebagai daerah bekas konflik, Aceh tidak aman, padahal Aceh sangat kondusif. ”Kita harus membangun kekompakan menjaga perdamaian. Kondisi yang damai mudah untuk mengundang investor,” kata Marzuki.
Marzuki menyebutkan perdamaian telah membawa Aceh ke arah lebih maju. Dia optimistis, dalam kondisi yang damai, Aceh akan terus berbenah.
Salah seorang eks kombatan penerima lahan pertanian, Ishak Yusuf, mengatakan, lahan pertanian tersebut adalah hak mereka yang telah dijanjikan dalam naskah perdamaian. Menurut Ishak, seharusnya lahan itu telah diberikan kepada eks kombatan beberapa tahun setelah perjanjian.
”Walaupun terlambat, kami tetap berterima kasih. Kami berharap pemerintah tetap mendampingi dan membantu agar lahan ini bisa kami kelola,” kata Ishak.
Dia belum memiliki rencana menanami lahan itu dengan komoditas apa, tetapi di Aceh Barat jamak ditanam sawit dan karet.
Namun, beberapa pihak menilai belum semua agenda dalam perjanjian damai telah direalisasikan, salah satunya pemenuhan hak korban konflik.
Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh Sudirman Hasan menjelaskan, nasib korban konflik masih terpuruk. Padahal, Aceh setiap tahun mendapatkan dana otonomi khusus mencapai belasan triliun rupiah.
”Esensi dari perdamaian adalah meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi faktanya penduduk miskin di Aceh masih besar, 14,64 persen,” kata Sudirman. Aceh menduduki peringkat pertama provinsi termiskin di Sumatera.
Menurut Sudirman, seharusnya dana otonomi khusus sebagai dana kompensasi konflik diutamakan bagi para korban. Namun, ia masih menemukan korban yang tidak mendapatkan haknya. Selain itu, pemulihan trauma pada korban juga tidak pernah dilakukan.
”Hak reparasi yang dijanjikan dalam perjanjian damai hingga kini belum direalisasikan,” ujar Sudirman.