Penghapusan Pungutan Pajak Ekspor Belum Dongkrak Harga TBS di Daerah
Penghapusan pungutan pajak ekspor CPO semestinya mendongkrak harga buah sawit di daerah. Namun, hal itu belum terjadi. Malahan sejumlah pabrik masih menolak beli buah sawit petani.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Penghapusan pungutan pajak ekspor minyak sawit mentah yang berjalan dua pekan ini belum optimal mendongkrak harga dan volume serapan tandan buah sawit atau TBS di tingkat petani. Malahan, masih terjadi pabrik-pabrik yang stop menerima pasokan buah sawit dari petani.
Usman Ermulan dari Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Jambi mempertanyakan penghapusan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) belum berdampak signifikan di daerah. ”Penghapusan pungutan pajak ekspor CPO sudah berlaku dua pekan ini, tetapi harga TBS petani di Jambi masih di bawah Rp 1.500 per kilogram,” katanya, di Jambi, Rabu (3/8/2020).
Selasa kemarin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga tandan buah segar sawit akan mencapai Rp 1.800 per kilogram dalam dua hari, dan akan di atas Rp 2.000/kg hingga dua pekan ke depan. Prediksi kenaikan harga disebut Zulkifli merupakan dampak upaya pemerintah meniadakan pungutan pajak ekspor dan pengurangan bea keluar hingga 31 Agustus mendatang. Upaya lainnya adalah membuka keran ekspor lebih besar bagi eksportir.
Jika harga belum beranjak naik, petani diminta melapor, sedangkan pemerintah daerah diminta memanggil para pengusaha industri sawit untuk menaikkan harga beli sawit ke petani.
Penghapusan pungutan pajak semestinya mendongkrak harga TBS di daerah. Namun, lanjut Usman, hal itu belum terjadi. Malahan, ada pabrik yang tidak mau menerima TBS petani dengan alasan tangki CPO telah penuh. ”Sepanjang pekan ini malah ada dua pabrik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang stop menerima buah sawit petani. Situasi ini sangat miris,” katanya.
Para petani di wilayah itu telanjur memanen. Sewaktu mengetahui pabrik stop menerima pasokan TBS, petani kebingungan. Akibatnya, buah sawit tertahan di kebun. ”Kalau sampai empat hari lagi tidak bisa dijual, buahnya pasti busuk ke kebun,” tambahnya.
Di wilayah Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, harga buah sawit di tingkat petani lebih rendah lagi. Hanya mencapai Rp 1.225 per kg.
Harga ini bahkan turun Rp 50 per kg dibandingkan harga pada pekan lalu. ”Harganya malah turun. Pabrik beralasan produksi masih tersendat karena tangkinya masih penuh CPO,” ujar Andi, petani di Desa Baru, Maro Sebo.
Ia pun menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan soal jaminan harga sawit bakal naik tak sesuai dengan yang terjadi di daerah. Ia pun mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius soal kepastian penyerapan sawit petani ke industri. Berlarutnya penolakan pabrik hanya akan membuat harga sawit makin terperosok.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, pihaknya mengundang 70 pengusaha pabrik kelapa sawit di wilayah itu pada Kamis (4/8/2022) esok. Pemanggilan untuk menetapkan harga TBS sawit yang berlaku 5 hingga 11 Agustus.
”Pertemuan ini sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Perdagangan ke Jambi,” ujarnya. Pihaknya turut mendorong agar harga buah sawit bisa cepat naik menjadi di atas Rp 2.000 per kg.