Alami Tekanan, Keluarga Kekasih Brigadir J Pertimbangkan Minta Perlindungan
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, mengalami situasi tertekan setelah memberikan keterangan kepada penyidik. Sudah sepekan ini Vera tidak masuk kerja.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Keluarga Vera Simanjuntak mempertimbangkan untuk minta bantuan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Hal itu terkait tekanan yang tengah dialami Vera setelah memberi keterangan kepada penyidik.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, menceritakan kondisi kekasih Brigadir J itu dalam situasi tertekan. Vera mengalami trauma atas apa yang dialaminya. Di sisi lain, ia stres menghadapi tekanan dari luar. ”Sudah sepekan ini Vera tidak masuk kerja karena takut keluar rumah,” ujarnya di Jambi, Senin (1/8/2022).
Vera merupakan tenaga kesehatan honorer pada salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Merangin, Jambi. Setelah memberikan keterangan di markas Kepolisian Daerah Jambi terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera mengelami tekanan mental. Rumahnya kerap didatangi orang-orang tak dikenal.
Tamu tak dikenal itu umumnya ingin menemui Vera untuk menggali berbagai keterangan seputar Brigadir J. Ada pula tamu tak tak jelas kepentingannya.
”Padahal, secara mental, Vera belum siap menghadapi,” katanya.
Pihaknya menyarankah permintaan-permintaan itu tak perlu dilayani keluarga jika mengganggu. Para tamu disarankan menghubungi langsung kuasa hukum Vera.
Kondisi itu juga membuat pihak keluarga mempertimbangkan untuk mendapatkan bantuan perlindungan saksi kepada LPSK. Pihak keluarga telah menyampaikan hal itu kepada kuasa hukum.
Sejauh ini, rencana permohonan minta perlindungan masih ditangguhkan karena sejumlah pertimbangan, misalnya ada beberapa syarat yang bakal sulit diterima keluarga. Misalnya, Vera bakalan jadi sulit ditemui dan dihubungi keluarga sendiri karena ditempatkan khusus. Sejauh itu, kata Ramos, keluarga bergantian menjaga Vera di rumah.
Sebagaimana diketahui, Nofriansyah ditemukan tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) petang. Penyebab kematiannya masih kontroversial hingga kini. Versi polisi, ia tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Baku tembak disebut polisi karena pelecehan yang diduga dilakukan Nofriansyah kepada Putri, istri Fredy.
Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J meyakini Brigadir J mengalami pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian. Keluarga mendesak pengungkapan kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, sejauh ini bukti-bukti terkait pembunuhan Brigadir J sudah cukup kuat. ”Sudah ada saksi, keterangan ahli, surat elektronik, dan video sebagai petunjuk. Semuanya merupakan alat bukti yang sah,” katanya.
Bahkan, perbuatan telah diakui Bharada E. Seharusnya itu menjadi jalan pengungkapan kasus. Berlarutnya penyidikan, kata Kamaruddin, dinilainya bukan lagi karena alasan hukum, melainkan lebih alasan politis semata.