logo Kompas.id
NusantaraMeniru di Medsos, Pasangan...
Iklan

Meniru di Medsos, Pasangan Suami Istri Produksi Jutaan Uang Palsu

Pasangan suami istri bekerja sama membuat dan mengedarkan uang palsu. Uang dibuat dengan metode sederhana meniru dari Youtube.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi memberikan keterangan kepada jurnalis dalam acara ungkap kasus uang palsu di Polres Temanggung, Kamis (28/7/2022).
POLRES TEMANGGUNG

Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi memberikan keterangan kepada jurnalis dalam acara ungkap kasus uang palsu di Polres Temanggung, Kamis (28/7/2022).

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pasangan suami istri AP (31) dan IS (27) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, di rumah mereka di Desa Kuwik, Kecamatan Kujang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Mereka adalah pelaku yang memproduksi uang palsu, yang sudah diedarkan kepada banyak pemesan di sejumlah kota di Kalimantan dan Jawa, termasuk di Kabupaten Temanggung.

Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi mengatakan, uang palsu ini dibuat, dicetak dengan memakai komputer, telepon seluler, printer, dilengkapi dengan tinta beraneka warna. Proses pembuatan uang palsu ini dilakukan oleh tersangka AP. ”Berdasarkan pengakuannya, dia hanya meniru metode pencetakan uang palsu yang pernah dilihatnya di Youtube,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000