logo Kompas.id
NusantaraPasutri di Aceh Bikin Uang...
Iklan

Pasutri di Aceh Bikin Uang Palsu Belajar dari Youtube

Pelaku belajar membuat uang palsu dari tutorial youtube. Butuh dua tahun baru hasilnya mendekati keaslian. Kini pasutri itu terancam hukuman penjara 10 tahun.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Penyidik Polresta Banda Aceh, Provinsi Aceh, memperlihatkan uang palsu yang disita dari tersangka NF dan YYM, Senin (25/4/2022). Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu lebih masif. Pedagang dan pembeli diminta untuk lebih teliti saat melakukan transaksi jual beli
DOK POLRESTA BANDA ACEH

Penyidik Polresta Banda Aceh, Provinsi Aceh, memperlihatkan uang palsu yang disita dari tersangka NF dan YYM, Senin (25/4/2022). Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu lebih masif. Pedagang dan pembeli diminta untuk lebih teliti saat melakukan transaksi jual beli

BANDA ACEH, KOMPAS — Sepasang suami istri di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap aparat kepolisian karena membuat uang palsu. Dua tahun mereka belajar pembuatan uang palsu dari Youtube. Kini mereka terancam penjara maksimal 10 tahun.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Banda Aceh Komisaris Polisi Ryan Citra Yudha, Selasa (26/4/2022), mengatakan, kedua tersangka adalah NF (34), suami, dan istrinya, YYM (36). Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi jual beli telepon seluler (ponsel).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000