Tim Ekshumasi Temukan Sejumlah Luka pada Jenazah Brigadir J
Sejumlah luka pada jenazah Brigadir J ditemukan tim dokter forensik pada proses otopsi ulang. Temuan itu akan diuji lebih lanjut lewat proses mikroskopis.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Tim gabungan forensik mendapati sejumlah luka pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada otopsi ulang atau ekshumasi di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022). Sampel luka telah diambil untuk diuji mikroskopik pada Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang juga mengetuai tim dokter forensik ekshumasi jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah, mengatakan, jenazah sudah mulai mengalami derajat pembusukan. Namun, tim masih bisa mengumpulkan sejumlah temuan. Di antaranya temuan beberapa luka pada tubuh Brigadir J.
Temuan-temuan itu akan didalami lebih lanjut lewat pemeriksaan mikroskopis. ”Ada beberapa yang memang luka, tetapi masih harus kami dalami. Semua sampel telah kami kumpulkan untuk pemeriksaan mikroskopis di Laboratorium Patologi Anatomi di RSCM. Ini akan membutuhkan waktu,” ujarnya seusai otopsi ulang.
Ade melanjutkan, pemeriksaan mikroskopis akan menjawab apakah luka-luka tersebut terjadi sebelum kematian atau sesudahnya. Proses uji mikroskopis diperkirakan memakan waktu 2 hingga 4 pekan. Tim dokter juga mendapati bekas sayatan. Sayatan itu disebutnya merupakan bekas otopsi pertama. Setelah itu dilanjutkan dengan proses interpretasi yang totalnya memakan waktu 4-8 pekan.
Ada beberapa yang memang luka, tetapi masih harus kami dalami.
Tim dokter forensik berjumlah 7 orang terdiri atas dirinya, dr Ika Susanti dari Universitas Andalas, dr Yudi dari RSCM, dr Sofiana dari RSPAD, dr I Gde Bagus Putu Air dari Universitas Udayana, serta dua tenaga teknis bernama Arif dan Abdul Somad.
Semua rangkaian penggalian kubur hingga ekshumasi berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sebelum makam digali, keluarga terlebih dulu mengadakan ibadah singkat.
Seusai doa penutup, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak kuasa menahan duka. Ia pun menangis histeris di depan makam anaknya di Tempat Pemakaman Umum Suka Makmur. Rosti terus menyebut-nyebut nama Nofriansyah. ”Semoga kebenaran terungkap, ya, anakku,” ujarnya. Karena melihat kondisi Rosti tampak histeris, keluarga akhirnya memapahnya menuju tempat duduk.
Penggalian kubur baru dimulai sekitar pukul 7.30 WIB. Selama proses itu, jalur masuk menuju TPU ditutup oleh umum. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Sungai Bahar.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi diperkirakan tiga atau empat jam lamanya. Namun, ekshumasi molor hingga lewat dari enam jam.
Kepada pers menjelang ekshumasi, Dedi memastikan bahwa tim akan bekerja independen dan imparsial. Hasil ekshumasi akan penting bagi keilmuwan sekaligus membantu kepentingan penyidikan.
Namun, tak seperti rencana sebelumnya, pihak keluarga tidak diperbolehkan mengikuti proses otopsi lewat layar yang menangkap rekaman CCTV. Pihak keluarga hanya ditempatkan pada ruangan berbeda tanpa layar. Menurut Kamarudin, kuasa hukum keluarga Nofriansyah, pihaknya telah mempertanyakan hal itu. Namun, dijawab bahwa hal itu akan melanggar kode etik dalam proses otopsi.
Pihaknya juga sempat mempersoalkan permintaan keluarga untuk pemakaman jenazah dilakukan lewat prosesi penghormatan prajurit gugur. Hal itu juga sempat tidak dipenuhi. Namun, di akhir otopsi, permintaan akhirnya disetujui.