logo Kompas.id
NusantaraSetelah Penghapusan Pungutan...
Iklan

Setelah Penghapusan Pungutan Ekspor, Petani Sumsel Berharap Harga TBS Rp 2.000 Per Kg

Penghapusan pungutan ekspor hingga akhir Agustus 2022 diharapkan dapat berdampak pada kenaikan harga TBS. Pengawasan akan terus dilakukan agar penerapannya dapat berjalan baik.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Tempat penjualan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebelum diangkut ke pabrik kelapa sawit, 26 Juni 2018. Sedikitnya 3.004 hektar tanaman sawit milik rakyat di empat kabupaten di Provinsi Aceh diremajakan menggunakan biaya pungutan ekspor minyak sawit mentah.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tempat penjualan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebelum diangkut ke pabrik kelapa sawit, 26 Juni 2018. Sedikitnya 3.004 hektar tanaman sawit milik rakyat di empat kabupaten di Provinsi Aceh diremajakan menggunakan biaya pungutan ekspor minyak sawit mentah.

PALEMBANG, KOMPAS — Kebijakan penghapusan pungutan ekspor hingga akhir Agustus 2022 diharapkan mendongkrak harga tandan buah segar sawit hingga Rp 2.000 per kilogram dalam seminggu ke depan. Ke depan, petani sawit berharap penghapusan skema lain yang dianggap merugikan.

Wakil Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Selatan M Yunus, Minggu (17/7/2022), mengapresiasi keputusan pemerintah menghapus pungutan ekspor meski hanya sementara. Kebijakan ini diharapkan dapat melancarkan aktivitas ekspor.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000