Pakaian Brigadir J Saat Tertembak Dinilai Bisa Beri Petunjuk
Pakaian yang dikenakan Brigadir J saat terkena tembakan hingga tewas dinilai bisa menjadi barang bukti penting. Lubang peluru atau bekas lain yang menembus baju dapat memberi petunjuk berharga bagi penyidik.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pakaian yang dikenakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat terkena tembakan hingga tewas dinilai dapat menjadi barang bukti penting. Lubang peluru atau bekas lain yang menembus baju dapat memberi petunjuk berharga bagi penyidik dalam mengungkap kasus kematian Nofriansyah.
”Bisa diteliti di mana saja lubangnya, di mana sobeknya, sehingga bisa dianalisis apakah (Nofriansyah) dibunuh dengan senjata api atau senjata tajam,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Usman, Minggu (17/7/2022).
Seperti diberitakan, Nofriansyah tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) pukul 17.11 WIB. Keesokan harinya, jenazahnya baru diterbangkan ke Jambi. Nofriansyah dimakamkan di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (12/7/2022).
Berdasarkan keterangan polisi, Nofriansyah tewas setelah terlibat baku tembak dengan anggota polisi lain, yakni Bharada E. Nofriansyah bertugas sebagai sopir istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo. Adapun Bharada E bertugas menjaga keamanan keluarga Kadiv Propam.
Polri menyebut saling tembak antaranggota Polri itu dipicu tindakan Nofriansyah yang melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy di kamar pribadi Ferdy. Saat itu, Bharada E disebut berusaha melindungi istri Ferdy karena istri Ferdy berteriak. Akibatnya, terjadi baku tembak yang menewaskan Nofriansyah. Namun, sejumlah pihak menilai kronologi yang disampaikan polisi itu janggal.
Usman menyatakan, sampai saat ini pakaian yang digunakan Nofriansyah belum pernah disinggung oleh polisi. Padahal, pakaian tersebut bisa menjadi salah satu barang bukti untuk mengungkap peristiwa tewasnya Nofriansyah. Apalagi, polisi menyebut kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian ternyata rusak.
Sementara itu, tiga telepon seluler milik Nofriansyah disebut hilang. Oleh karena itu, pakaian yang dikenakan Nofriansyah menjadi barang bukti penting dalam kasus ini. Jika pakaian itu tak ikut diperiksa, bakal makin sulit mengungkap kasus tewasnya Nofriansyah.
Usman menambahkan, kepolisian harus melakukan penyelidikan yang lebih serius untuk mengusut penyebab tewasnya Nofriansyah. Jika kematian Nofriansyah terkait dengan pembunuhan berencana, pelakunya terancam pidana mati atau seumur hidup seperti diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, apabila kematian Nofriansyah merupakan akibat saling tembak sebagaimana yang disebutkan aparat, pelakunya terancam hukuman pidana 15 tahun.
Bisa diteliti di mana saja lubangnya, di mana sobeknya, sehingga bisa dianalisis apakah (Nofriansyah) dibunuh dengan senjata api atau senjata tajam.
Usman juga mengingatkan, apabila kasus ini tidak diusut secara tuntas dan sungguh-sungguh, bisa terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, Komisi Nasional (Komnas) HAM memang perlu terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.
”Apabila proses hukumnya dikhawatirkan tidak tuntas atau tidak jujur dan tidak benar, berarti mengarah pada pelanggaran HAM. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan Komnas HAM,” ujarnya.
Pada Sabtu (16/7/2022), tim Komnas HAM berkunjung ke rumah keluarga Nofriansyah di Jambil. Tim yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Choirul Anam itu meminta keterangan dari keluarga korban serta meminta dokumen foto terkait.
Kompas telah mencoba menghubungi Choirul Anam untuk meminta keterangan lebih jauh. Namun, panggilan telepon dan pesan yang disampaikan belum direspons.
Sehari sebelumnya, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo juga mengunjungi keluarga Nofriansyah. Dua hari sebelumnya, Rachmad juga melayat ke rumah duka.
”Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga besar di sini,” kata Rachmad.
Polda Jambi pun menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan keluarga yang berduka. Selain memeriksa kesehatan, tim juga memberi penyembuhan trauma kepada ibu kandung Nofriansyah.
”Tim Doktes Polda Jambi langsung turun ke rumah duka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto.