Achmad Marzuki Diminta Jaga Keamanan dan Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh berbeda dengan pelantikan gubernur sebelumnya. Achmad Marzuki tidak menyampaikan pidato pertama. Dia juga tidak mau diwawancarai terkait pelantikannya.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/7/2022), di Banda Aceh. Achmad Marzuki dibebani tugas untuk menjaga perdamaian Aceh hingga perpanjangan dana otonomi khusus.
Pelantikan Achmad Marzuki berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelantikan gubernur dapat dilakukan di Jakarta, ibu kota negara, atau di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.
”Sebagai apresiasi untuk Aceh, saya memilih melantik Saudara Achmad Marzuki di Banda Aceh,” ujar Tito.
Pelantikan berlangsung lancar di bawah pengamanan yang ketat. Di sekitar gedung DPRA, polisi dan tentara berjaga-jaga. Meski rapat paripurna tidak semua anggota DPRA hadir, terlihat sebagian kursi di ruang paripurna itu kosong.
Achmad Marzuki mengisi kursi gubernur Aceh yang ditinggalkan Gubernur Nova Iriansyah sejak 5 Juli 2022. Adapun masa jabatan Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur adalah 1 tahun sejak dilantik. Nova hadir dalam pelantikan itu. Hadir juga mantan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sebagai apresiasi untuk Aceh, saya memilih melantik Saudara Achmad Marzuki di Banda Aceh.
Tito mengatakan, Achmad Marzuki telah pensiun dini dari anggota TNI sehingga secara regulasi sah dilantik sebagai penjabat gubernur.
”Calon penjabat gubernur telah dikaji melalui tim penilaian akhir. Akhirnya presiden menugaskan Achmad Marzuki sebaga Penjabat Gubernur Aceh,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu juga meminta Marzuki untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh agar pembangunan dapat melaju mulus. Kondisi yang kondusif dapat memberikan kenyamanan bagi calon investor dan pelaksanaan pilkada serentak lancar.
Dikatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Marzuki harus memprioritaskan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi warga terdampak pandemi Covid-19.
”Status Achmad Marzuki sekarang birokrat dan netral sehingga dapat bekerja lebih baik. Segera mungkin membangun komunikasi yang baik dengan para pihak di Aceh,” ujarnya.
Saat masih menjadi TNI aktif, Marzuki pernah bertugas di Aceh tahun 2004. Pada 2020, ia menjadi Panglima Kodam Iskandar Muda, Aceh. Kini, dia kembali ke Aceh dengan jabatan sebagai penjabat gubernur.
”Sebagai mantan Pangdam Iskandar Muda, Achmad Marzuki punya pengetahuan tentang karakter Aceh sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat,” kata Tito.
Sementara Ketua DPR Aceh Saiful Yahya menyinggung soal dana otonomi khusus yang berakhir pada 2027. Saiful berharap Achmad Marzuki mau memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus kepada presiden.
”Aceh masih sangat butuh data otsus untuk melanjutkan pembangunan,” kata Saiful.
Pemberian dana otonomi khusus merupakan butir perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia, 15 Agustus 2005. Sejak 2008 hingga 2021, Aceh telah menerima sekitar Rp 92 triliun.
Dana otonomi khusus menjadi penyumbang terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Saiful khawatir jika dana otonomi khusus berakhir, Aceh akan kesulitan membangun.
Saiful mengajak Achmad Marzuki untuk sama-sama bekerja memajukan Aceh.
Menolak wawancara
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Aceh berbeda dengan pelantikan gubernur sebelumnya. Achmad Marzuki tidak menyampaikan pidato pertama.
Seusai pelantikan, Marzuki mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan DPRA. Jurnalis tidak diizinkan masuk ke ruang pertemuan. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam.
Seusai pertemuan itu, Marzuki langsung menuju ke mobil dinas. Dia sempat dihadang oleh jurnalis untuk melakukan wawancara, tetapi Marzuki menolak diwawancarai.
”Nanti ada waktunya,” kata Marzuki menjawab singkat.
Saat dikejar dengan pertanyaan soal dana otonomi khusus dan persoalan kemiskinan, Marzuki menjawab, semua telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Masuk ke dalam mobil dinas, Marzuki ditemani oleh mantan juru bicara Gerakan Aceh Merdeka, Sofyan Dawood. Pada pukul 11.00, Penjabat Gubernur Aceh meninggalkan kompleks DPR Aceh.