Sebanyak 63 Sapi Terjangkit PMK, 55 Ekor Dimusnahkan
Penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi ditemukan di Bali. Sebanyak 55 dari 63 sapi yang positif terjangkit PMK dimusnahkan. Peternak dianjurkan menerapkan biosekuriti peternakan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Penyebaran penyakit mulut dan kuku sudah merambah Bali. Sebanyak 55 dari 63 sapi di tiga kabupaten di Bali yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku sudah dimusnahkan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Balai Besar Veteriner Denpasar mengimbau peternak agar menerapkan prosedur biosekuriti secara ketat guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Dari laman siagapmk.id yang diakses pada Sabtu (2/7/2022), Bali kini termasuk dalam 20 provinsi di Indonesia yang melaporkan temuan penyakit mulut dan kuku. Dari 101 ternak di Bali yang dilaporkan sakit, 63 sapi dipastikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan, upaya dan langkah pencegahan PMK sudah diterapkan dan dijalankan, termasuk penutupan masuknya hewan ternak dari daerah terjangkit PMK.
”Kami tidak dapat menampik bahwa penyebaran PMK akhirnya masuk ke Bali,” kata Sunada di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kota Denpasar, Sabtu (2/7/2022).
Sebanyak 63 sapi yang dipastikan terjangkit PMK ditemukan di tiga kabupaten berbeda, yakni 38 kasus PMK di Kabupaten Gianyar, 21 kasus di Kabupaten Buleleng, dan 4 kasus di Kabupaten Karangasem.
Hal itu dikonfirmasikan dari hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Denpasar. Selain itu, terdapat 38 kasus lainnya yang dinyatakan masih terduga PMK.
Disebutkan, secara rinci, untuk kasus PMK di Gianyar, sudah di-stamping out sebanyak 38 ekor sehingga semuanya sudah habis. Di Buleleng, dari 21 ekor, yang sudah di-stamping out sebanyak 17 ekor dan sisanya akan dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di Buleleng.
Saat ini tersisa delapan kasus PMK, termasuk empat kasus PMK di Karangasem yang belum dimusnahkan. ”Menurut rencana, akan di-stamping out semuanya,” ujar Sunada menambahkan.
Positif PMK
Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar I Ketut Wirata menyatakan, sampel dari hewan ternak yang bergejala sakit itu sudah diuji dan hasil pengujiannya positif PMK.
Ditemui di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Sabtu (2/7/2022), Wirata mengatakan, pihaknya di Balai Besar Veteriner Denpasar memiliki kapasitas dan kemampuan menguji sampel dari hewan yang bergejala sakit. ”Hasil pengujian ini menjadi rekomendasi langkah selanjutnya,” ujar Wirata.
Untuk mencegah penyebaran PMK meluas, Sunada mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten tersebut sudah menjalankan prosedur penanganan dan penanggulangan. Adapun hewan ternak yang sakit tersebut merupakan ternak yang dipelihara kelompok peternak.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten, menurut Sunada, mereka menerapkan prosedur pemusnahan (stamping out) terhadap ternak yang positif PMK dan melarang pemindahan atau keluarnya (standstill order) hewan ternak dari kandang setempat.
Dinas Pertanian bersama kelompok peternak setempat juga menjalankan prosedur biosekuriti peternakan secara ketat dan penyemprotan disinfektan secara rutin guna mencegah penyebaran virus penyebab PMK.
Diberlakukan pula langkah kuncitara (lockdown) lokal di peternakan setempat dan menutup pengiriman sapi ataupun ternak lainnya. Bali juga mengajukan permintaan vaksin PMK ke pemerintah pusat untuk menanggulangi merebaknya PMK di Bali.
Sunada menambahkan, aparatur dinas pertanian di daerah juga menjalankan program komunikas, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak dan pedagang hewan ternak.
Adapun Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara menerangkan, upaya dan langkah pencegahan masuknya penyakit hewan sudah dan terus dijalankan.
Terunanegara menyatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pemerintah dan kalangan pelaku usaha hewan ternak untuk membendung penyebaran PMK dari luar Bali ke Bali. Teruna menjelaskan, Bali juga tidak menerima hewan ternak dari luar daerah menyusul berjangkitnya wabah PMK di luar Bali.
”Kami tetap menjalankan prosedur biosekuriti di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk lalu lintas ternak ke Bali,” ujarnya.