Antisipasi Masuk Penyakit Mulut dan Kuku, Lalu Lintas Ternak ke Bali Diketatkan
Bali meningkatkan pengawasan dan mengetatkan lalu lintas hewan masuk sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dokumentasi Kompas ketika kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF) Carlos Manuel Rodriguez ke Sukadanta Organic Farm di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (24/3/2022). Di area kebun organik tersebut juga terdapat ternak sapi.
DENPASAR, KOMPAS — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali besama Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar meningkatkan pengawasan dan mengetatkan lalu lintas hewan masuk ke Bali. Langkah awal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan mengantisipasi masuk serta menyebarnya penyakit hewan menular menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi terkait wabah penyakit mulut dan kuku, yang dilaporkan menyerang ternak sapi di wilayah Jawa Timur.
Menunggu surat resmi tersebut, menurut Teruna, Balai Karantina Pertanian Denpasar di Bali berkoordinasi dengan pihak karantina pertanian di daerah pengeluaran ternak agar tidak melakukan sertifikasi karantina terhadap pengeluaran ternak dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur.
”Sebagai langkah awal kewaspadaan, kami mengintensifkan pengawasan terhadap pemasukan hewan dan produknya yang rentan terhadap penyakit mulut dan kuku, khususnya yang berasal dari Jawa Timur,” kata Teruna dalam jawaban tertulisnya kepada Kompas di Denpasar, Bali, Sabtu (7/5/2022).
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan, khususnya hewan yang masuk ke Bali.
Sunada menambahkan, kewaspadaan dan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan juga dijalankan pihak dinas pertanian di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
”Sampai saat ini, kebutuhan daging sapi masih dapat dipenuhi dari pemotongan di Bali. Bahkan, sapi Bali juga dikirim keluar Bali,” ujar Sunada. ”Hanya untuk kebutuhan daging premium, seperti daging wagyu untuk hotel dan restoran, yang masih diimpor dari luar negeri,” katanya lebih lanjut.
Sebagai langkah awal kewaspadaan, kami mengintensifkan pengawasan terhadap pemasukan hewan dan produknya yang rentan terhadap penyakit mulut dan kuku, khususnya yang berasal dari Jawa Timur. (Terunanegara)
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dokumentasi Kompas ketika kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF) Carlos Manuel Rodriguez ke Sukadanta Organic Farm di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (24/3/2022). Di area kebun organik tersebut juga terdapat ternak sapi.
Ternak di Jatim
Langkah kewaspadaan dan pengawasan di Bali itu ditingkatkan menyusul terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku, yang merupakan penyakit menular akut, pada ternak di Jawa Timur.
Diberitakan di Kompas.idedisi 6 Mei 2022, laporan perihal kejadian wabah penyakit hewan di Jawa Timur itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (5/5/2022).
Pemberitaan harian Kompas edisi Sabtu (7/5/2022), 1.247 ekor sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto di Jawa Timur dilaporkan terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku.
Kejadian wabah itu mengembalikan Indonesia sebagai negara yang tidak lagi bebas penyakit mulut dan kuku setelah Indonesia diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku sejak 1990 (Kompas, 7/5/2022).
Lebih lanjut, Teruna menyebutkan, pengawasan terhadap pemasukan hewan dan produknya juga dijalankan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di Bali, selain di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk ataupun melalui bandara.