Ratusan Sapi di Batam Asal Lampung Tengah Diduga Terjangkit PMK
Sebanyak 202 sapi di Batam yang didatangkan dari Lampung Tengah diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Pemkot Batam menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan hal ini.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sebanyak 202 sapi diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Batam, Kepulauan Riau. Sapi-sapi itu bagian dari 813 sapi yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban oleh Pemerintah Kota Batam dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis, Kamis (30/6/2022), mengatakan, seekor sapi yang mengidap gejala paling parah telah dipotong pada beberapa hari lalu. Petugas telah mengirim sampel darah hewan tersebut ke Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat.
Namun, Pemkot Batam masih menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner Bukittinggi untuk memastikan apakah penyakit mulut dan kuku (PMK) benar-benar telah merebak. Saat ini ratusan sapi yang mengidap gejala mirip PMK dikarantina di tempat khusus dan tidak boleh dijual kepada warga hingga H-1 Idul Adha.
”Sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah itu tidak boleh didistribusikan keluar Pulau Batam. Kami juga telah meminta para dokter hewan di Batam untuk membantu kami memantau dan menangani sapi-sapi yang sakit itu,” kata Mardanis.
Asisten Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri menambahkan, total ada 813 sapi yang telah didatangkan dari Lampung Tengah. Sapi-sapi itu didatangkan menggunakan kapal dalam dua gelombang, pertama 319 ekor dan kedua 494 ekor.
”Sebenarnya semua sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah itu sudah dilengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan). Namun, setelah sampai di Batam, memang temuan yang menunjukkan sapi-sapi itu mengidap gejala penyakit mirip PMK,” ujar Yusfa.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, sebenarnya hewan kurban hanya boleh didatangkan dari pulau yang bebas dari PMK. Pulau yang masih bebas dari PMK itu ialah Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.
Pada akhir Mei 2022 Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, jarak pulau-pulau bebas PMK itu terlalu jauh dari Kepri. Mengangkut ternak dari pulau-pulau itu akan memakan waktu paling tidak tujuh hari dan membutuhkan biaya sangat besar.
Oleh karena itu, Ansar meminta Kementerian Pertanian agar mengizinkan Kepri mendatangkan sapi dari Lampung Tengah. Kabupaten itu dipilih karena belum ada temuan PMK di sana, meskipun sebenarnya PMK telah merebak di Provinsi Lampung secara umum.
Usulan Pemprov Kepri itu disetujui Kementerian Pertanian pada 6 Juni 2022. Saat ini Kepri terus mendatangkan sapi dari Lampung Tengah untuk memenuhi kebutuhan 3.136 sapi kurban.